KPU Kota Sukabumi dan Pemda Perkuat Sinergitas Penguatan Demokrasi Melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan

SUKABUMI — Dalam rangka mewujudkan sinergitas dan penguatan demokrasi pada pelaksanaan tahapan maupun non-tahapan Pemilu dan Pemilihan di Kota Sukabumi, Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Kota Sukabumi melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan bertempat di Ruang Utama Balaikota Sukabumi, Jl. R. Syamsudin SH No.25 Kota Sukabumi, pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, kolaborasi, serta dukungan lintas sektor guna menyukseskan pelaksanaan tugas dan fungsi KPU, baik dalam masa tahapan maupun di luar tahapan Pemilu/Pemilihan. Kesepakatan ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas demokrasi, meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat, serta memastikan penyelenggaraan Pemilu yang transparan, akuntabel, dan berintegritas di Kota Sukabumi.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, di antaranya H. Ayep Zaki selaku Wali Kota Sukabumi, Wakil Wali Kota Sukabumi, serta Ketua DPRD Kota Sukabumi. Turut hadir pula Imam Sutrisno (Ketua)  dan Dikrilah, Nenda Suhanda, Seni Soniansi, dan Siska Agustia (Anggota KPU Kota Sukabumi)  beserta Sekretaris dan sekretariat KPU Kota Sukabumi.

Selain itu, jajaran perangkat daerah juga hadir sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan demokrasi, meliputi Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, para Asisten Setda, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Bagian di lingkungan Setda, serta para Kepala Perangkat Daerah seperti Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Bappeda, Kepala BPKPD, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi.

Dukungan juga datang dari unsur kewilayahan dengan hadirnya para camat se-Kota Sukabumi, yakni Camat Cikole, Gunung Puyuh, Citamiang, Warudoyong, Baros, Lembursitu, dan Cibeureum.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sukabumi menyampaikan bahwa Nota Kesepakatan ini bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen nyata dalam membangun tata kelola demokrasi yang lebih kuat dan berkelanjutan. Sinergitas antara pemerintah daerah dan KPU dinilai penting dalam mendukung aspek fasilitasi, pendidikan politik, penguatan data kependudukan, hingga dukungan administratif lainnya.

Sementara itu, Imam Sutrisno Ketua KPU Kota Sukabumi menegaskan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara profesional dan independen, dengan tetap berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan ini, diharapkan tercipta koordinasi yang lebih efektif dan terstruktur antara KPU dan Pemerintah Daerah, sehingga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Kota Sukabumi dapat berjalan dengan aman, lancar, serta semakin berkualitas demi terwujudnya demokrasi yang matang dan partisipatif.

#KPUMelayani
#Ramahinklusi 
#Akursauyunan
#Profesional
#Berintegritas

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 64 Kali.