Pengumuman/SE

12

PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK

PENGUMUMAN PEMUTAKHIRAN DATA PARTAI POLITIK NOMOR: 473/PL.01-SD/3272/2/2025  KPU Kota Sukabumi menyampaikan hal-hal berikut : Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Nomor 1077/PL.01.2-SD/06/2025 tanggal 18 Juni 2025 perihal Pemutakhiran Data Partai Politik secara Berkelanjutan melalui Sipol Tahun 2025; Partai politik memedomani Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 658 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1365 tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik; Surat Dinas Komisi Pemilihan umum dan Keputusan KPU Nomor 658 Tahun 2024 dapat di unduh melalui link : https://bit.ly/3KEampF


Selengkapnya
108

Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) KPU Tahun 2025

#TemanPemilih Halo, Warga Kota Sukabumi yang kami banggakan! KPU Kota Sukabumi berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel melalui Reformasi Birokrasi. Salah satu pilar utamanya adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), dan di sinilah peran Anda menjadi sangat krusial! Berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2544/ORT.07-SD/01/2025, kami dengan hormat mengundang Anda untuk berpartisipasi aktif dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) KPU Tahun 2025. Ini adalah kesempatan emas bagi Anda untuk menyuarakan pengalaman, memberikan masukan, serta penilaian terhadap layanan yang telah kami berikan. Mengapa partisipasi Anda penting? Setiap jawaban yang Anda berikan akan menjadi data berharga yang kami gunakan sebagai dasar evaluasi, perbaikan berkelanjutan, dan perumusan kebijakan di masa mendatang. Dengan demikian, Anda turut berkontribusi langsung dalam menciptakan pelayanan KPU Kota Sukabumi yang lebih transparan, efektif, dan sesuai dengan harapan masyarakat. Ayo jangan lewatkan kesempatan ini!   Segera kunjungi website resmi KPU Kota Sukabumi dan isi SKM 2025 Anda sekarang juga! Mari bersama-sama wujudkan Indonesia Emas melalui pelayanan publik yang prima.   #KPUMelayani #Ramahinklusi #Akursauyunan


Selengkapnya