KPU Kota Sukabumi Gelar FGD Kajian Teknis Pemilu Bahas Kampanye dan Dana Kampanye

#TemanPemilih
Sukabumi, 15 September 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Teknis Pemilu dengan tema “Kampanye dan Dana Kampanye”. Kegiatan ini berlangsung di Oproom Pemda Kota Sukabumi pada Senin (15/9/2025).

Acara secara resmi dibuka oleh Adie Saputro, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat. Hadir pula Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, serta Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, yang turut memberikan sambutan. Keduanya menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga untuk memastikan proses kampanye berjalan sesuai aturan, transparan, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Adie Saputro selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa kegiatan FGD ini merupakan ruang strategis untuk menyamakan persepsi terkait aturan kampanye dan pengelolaan dana kampanye.

"Kampanye adalah sarana pendidikan politik bagi masyarakat, bukan sekadar ajang perebutan suara. Oleh karena itu, semua pihak perlu memahami regulasi serta menjaga transparansi dana kampanye agar kepercayaan publik terhadap proses Pemilu tetap terjaga," ujar Adie.

FGD ini diikuti oleh berbagai unsur, di antaranya Forkopimda, SKPD se-Kota Sukabumi, Bawaslu Kota Sukabumi, unsur pemantau pemilu, serta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024. Kehadiran multipihak ini diharapkan mampu memperkaya diskusi serta memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Sukabumi.

Tiga narasumber hadir dalam kegiatan ini, yaitu:
1. Siska Agustia, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sukabumi, yang memaparkan aspek regulasi dan pengawasan dalam kampanye.
2. Seni Soniansih, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kota Sukabumi, yang membahas strategi sosialisasi dan partisipasi masyarakat dalam konteks kampanye.
3. Yudi Yustiawan, Kepala Inspektorat KPU Kota Sukabumi, yang menyoroti pengelolaan dan akuntabilitas dana kampanye.

Melalui forum ini, KPU Kota Sukabumi berharap adanya pemahaman yang lebih komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan mengenai aturan kampanye dan mekanisme dana kampanye. Selain itu, FGD ini juga menjadi ruang dialog untuk memperkuat pengawasan partisipatif serta meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan Pemilu.


#KPUMelayani
#Ramahinklusi 
#Akursauyunan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 107 Kali.