KPU KOTA SUKABUMI GELAR PENANDATANGANAN SPK PPPK GELOMBANG II TAHUN ANGGARAN 2024
#TemanPemilih
Sukabumi, Jumat 10 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan KPU Kota Sukabumi tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pengangkatan PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun dua pegawai yang menandatangani SPK kali ini adalah Fahrul Rozy dan Alif Ari Anggara.
Penandatanganan SPK tersebut disaksikan langsung oleh Nenda Suhanda, Komisioner KPU Kota Sukabumi, serta Yan Permana, Plt. Sekretaris KPU Kota Sukabumi. Acara berjalan dengan lancar dan khidmat, disertai penyerahan dokumen perjanjian kerja yang menandai resmi dimulainya masa kerja kedua pegawai PPPK tersebut di lingkungan KPU Kota Sukabumi.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia. Diharapkan dengan bergabungnya pegawai PPPK baru, kinerja KPU Kota Sukabumi semakin optimal dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, terutama dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Sukabumi untuk membangun organisasi yang profesional, berintegritas, ramah inklusi, serta harmonis dalam semangat akur sauyunan.
#KPUMelayani
#RamahInklusi
#AkurSauyunan
#Profesional
#Berintegritas