
KPU Kota Sukabumi Selenggarakan DIKSI Seri 6 Bahas PKPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko
#TemanPemilih
Sukabumi, 11 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi kembali menyelenggarakan kegiatan DIKSI Seri 6 (Diseminasi Kepemiluan dan Regulasi) dengan tema “Pembahasan PKPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.”
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Imam menyampaikan bahwa kegiatan DIKSI merupakan salah satu upaya KPU dalam meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur di lingkungan sekretariat mengenai regulasi terbaru yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan risiko dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan.
“Manajemen risiko menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan kelembagaan KPU agar seluruh proses berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Imam.
Selanjutnya, kegiatan diisi dengan arahan dari Nanang Priyatna, Inspektur Utama KPU Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko secara menyeluruh di setiap tingkatan KPU, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Nanang menjelaskan bahwa manajemen risiko tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai sistem pencegahan terhadap potensi penyimpangan dan kendala dalam penyelenggaraan pemilu.
Sesi materi utama disampaikan oleh Tinu Christaning, Auditor Ahli Muda Inspektorat Wilayah III KPU RI, yang menguraikan secara rinci isi dan substansi PKPU Nomor 2 Tahun 2025. Tinu menjelaskan tahapan implementasi manajemen risiko di lingkungan KPU, mulai dari proses identifikasi, analisis, hingga mitigasi risiko yang mungkin timbul dalam kegiatan kepemiluan dan tata kelola kelembagaan.
Kegiatan DIKSI Seri 6 ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Sukabumi, baik pejabat struktural maupun staf pelaksana. Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan dan berdiskusi mengenai penerapan prinsip-prinsip manajemen risiko di unit kerja masing-masing.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat penerapan sistem manajemen risiko sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
#KPUMelayani
#Ramahinklusi
#Akursauyunan
#Profesional
#Berintegritas