Kegiatan DIKSI (Diseminasi Kepemiluan dan Regulasi) KPU Kota Sukabumi Seri 7

#TemanPemilih
SUKABUMI, 28 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi kembali menyelenggarakan kegiatan DIKSI Seri 7 (Diseminasi Kepemiluan dan Regulasi) dengan tema pembahasan PKPU Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 10 Tahun 2023 mengenai Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Kegiatan yang digelar di lingkungan KPU Kota Sukabumi ini dibuka oleh Nenda Suhanda, selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Dalam sambutannya, Nenda menyampaikan bahwa kegiatan DIKSI ini merupakan salah satu bentuk komitmen KPU Kota Sukabumi dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman seluruh jajaran sekretariat terhadap regulasi terbaru di bidang kepemiluan.

Sebagai Keynote Speaker, hadir Dikrilah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Sukabumi, yang menekankan pentingnya memahami secara komprehensif perubahan yang terdapat dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2024. Menurutnya, regulasi ini menjadi dasar penting dalam tahapan pencalonan legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga seluruh jajaran KPU harus memiliki pemahaman yang seragam dan mendalam.

Sementara itu, Siska Agustia, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sukabumi, bertindak sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Siska menjelaskan secara rinci substansi perubahan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2024, termasuk ketentuan mengenai verifikasi dokumen calon, mekanisme pencalonan, serta penegasan aspek hukum dalam penyelenggaraan tahapan pemilu legislatif.

Kegiatan DIKSI Seri 7 ini diikuti oleh seluruh pegawai sekretariat KPU Kota Sukabumi, dengan tujuan memperkuat pemahaman internal terhadap peraturan kepemiluan terbaru, serta memastikan kesiapan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tahapan Pemilu mendatang.

Melalui kegiatan berkelanjutan seperti DIKSI, KPU Kota Sukabumi berharap seluruh jajaran memiliki wawasan yang komprehensif, profesional, dan adaptif terhadap dinamika regulasi kepemiluan yang terus berkembang.

#KPUMelayani
#Ramahinklusi 
#Akursauyunan
#Profesional
#Berintegritas

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 52 Kali.