Rapat Koordinasi Verifikasi dan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025

#TemanPemilih
SUKABUMI —  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyelenggarakan Rapat Koordinasi Verifikasi dan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 serta Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kota Sukabumi dan diikuti oleh sejumlah perwakilan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya akurasi dan keterbaruan data partai politik sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kepemiluan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara KPU dan partai politik dalam menjaga validitas data kepemiluan secara berkelanjutan.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Dikrilah, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi. Pada sesi ini dibahas secara teknis mekanisme verifikasi dan pemutakhiran data partai politik Semester II Tahun 2025, termasuk penyesuaian terhadap regulasi terbaru yang tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2025. Sosialisasi regulasi tersebut bertujuan agar seluruh partai politik memahami ketentuan terbaru serta dapat menindaklanjutinya secara tepat dan sesuai prosedur.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Bawaslu Kota Sukabumi sebagai bentuk penguatan koordinasi dan pengawasan dalam proses verifikasi dan pemutakhiran data partai politik.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Sukabumi berharap tercipta kesamaan pemahaman antara penyelenggara pemilu dan partai politik, sehingga proses administrasi kepemiluan dapat berjalan dengan tertib, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

#KPUMelayani
#Ramahinklusi 
#Akursauyunan
#Profesional
#Berintegritas

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 8 Kali.