Rapat Koordinasi Terkait Aset Pemda Kota Sukabumi
#TemanPemilih
SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Terkait Aset Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026. Kegiatan ini membahas berbagai isu strategis mengenai pengelolaan dan pemanfaatan aset milik Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, salah satunya lahan yang saat ini digunakan oleh KPU Kota Sukabumi.
KPU Kota Sukabumi dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Yan Permana, selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris KPU Kota Sukabumi, yang didampingi oleh Agung Sakti Eryana, Kepala Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. Kehadiran KPU Kota Sukabumi merupakan bentuk komitmen dalam mendukung tertib administrasi dan koordinasi lintas lembaga terkait pengelolaan aset daerah.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, dengan menghadirkan unsur Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta KPU Kota Sukabumi sebagai salah satu instansi pengguna aset daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi dan pemahaman yang sama antar pemangku kepentingan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset daerah secara tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPU Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah guna mendukung kelancaran tugas dan fungsi kelembagaan.
#KPUMelayani
#Ramahinklusi
#Akursauyunan
#Profesional
#Berintegritas