Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan
Oleh: Seni Soniansih (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Sukabumi)
Hakikat dari pendidikan pemilih adalah membangun kesadaran kritis dan mengangkat martabat politik warganegara yang sebelumnya sebatas menjadi penonton, atau menjadi votes, yakni punya banyak pilihan dan voice yakni memiliki suara yang bermakna. Kenneth D Wollack memiliki makna pendidikan pemilih ialah Membuat warganegara memahami arti penting pemberian suara, mengerti hak pilih, mengetahui prosedur pemberian suara, dan memiliki pengetahuan untuk membuat pilihan-pilihan politik . Selaras dengan yang disampaikan Joko J. Prihatmoko bahwa makna pendidkan pemilih ialah Kegiatan pendidikan politik yang dirancang secara sadar untuk memahami hal-ihwal pemilu dan partai politik, hubungan pemilu, dan demokrasi, proses pemilu, arti dan manfaat pemilu, prinsip-prinsip pemilu yang jujur, adil dan demokratis, dan di pertegas melalui PKPU No. 10 Tahun 2018 pendidikan pemilih ialah Proses penyampaian informasi kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang pemilu.
Tujuan Pendidikan Pemilih, Peningkatan Partisipasi: Partisipasi adalah keterlibatan pemilih pada keseluruhan periode siklus pemerintahan, yaitu pada periode pemilihan dan periode di luar pemilihan. Pada periode di luar pemilu, pendidikan pemilih dimaksudkan untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam mengawal agenda, menagih janji kampanye, dan mengkritisi serta mengevaluasi pemerintaha Peningkatan Literasi Politik: Literasi politik merujuk pada seperangkat kemampuan yang dibutuhkan pemilih untuk berpartisipasi dalam pemerintahan. Kemampuan dalam literasi pemilih meliputi pemahaman, keterampilan, dan perilaku yang menuntun pada partisipasi yang memperkuat sistem demokrasi. Peningkatan Kerelawanan (Voluntaritas) Kerelawanan adalah partisipasi pemilih dalam proses politik yang didorong oleh suatu idealisme tertentu dengan tanpa pamrih. Ide pokoknya adalah pada kehendak individu sebagai hasil dari kesadaran untuk berpartisipasi.
Mengapa Pendidikan Pemilih Berkelanjutan, Pendidikan pemilih dilakukan secara berkelanjutan. berkelanjutan dalam arti pelaksanaannya meliputi periode pemilihan dan periode di luar masa pemilihan. Pendidikan pemilih tidak berhenti hanya pada masa pemilihan. Pendidikan pemilih dilakukan secara berkelanjutan atas segmen pemilih yang ada. Atas sebuah segmen pemilih, Pendidikan pemilih bukan kegiatan yang sekali dilakukan setelah itu selesai. Namun, ada aktivitas lanjutan yang dikreasi untuk membentuk sikap dan perilaku dari pemilih. Dalam berbagai kegiatan Pendidikan pemilih, materi yang disampaikan harus saling terkait/ berhubungan. Prinsip berkelanjutan ini penting karena pendidikan pemilih yang terpenggal-penggal (diskontinuitas) tidak akan efektif mencapai hasil.