Pemilih Pemula dan Generasi Z
Oleh: Seni Soniansih (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Sukabumi)
Pemilih pemula adalah warga negara Indonesia yang baru pertama kali memiliki hak pilih karena telah memenuhi syarat usia, yaitu genap 17 tahun atau lebih, atau sudah/pernah kawin. Kelompok ini umumnya terdiri dari pelajar SMA/sederajat, mahasiswa, atau pekerja muda. Karena belum pernah memiliki pengalaman memberikan suara di TPS, mereka menjadi sasaran utama pendidikan pemilih agar tidak hanya sekadar ikut memilih, tetapi juga memahami esensi dari proses demokrasi tersebut.
Di Tengah Tren Digital Di tengah derasnya arus informasi, tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan informasi resmi KPU tidak tenggelam oleh hoaks yang seringkali dikemas secara persuasif. KPU harus mampu menghadirkan klarifikasi yang cepat dan akurat agar Generasi Z tidak terjebak dalam opini yang keliru. Pendidikan politik seringkali dianggap kaku dan kurang menarik dibandingkan dengan konten hiburan yang mendominasi algoritma media sosial. Ditambah Adanya kecenderungan Generasi Z untuk bersikap kurang percaya terhadap proses politik menjadi tantangan dalam membangun kesadaran mereka. KPU perlu menciptakan narasi yang mampu meyakinkan mereka bahwa satu suara memiliki dampak nyata bagi masa depan, melalui pendekatan yang lebih inklusif dan transparan. Perubahan Pola Konsumsi Informasi Sosialisasi konvensional seperti metode ceramah sudah mulai kehilangan efektivitasnya di mata Generasi Z. Tantangannya adalah beralih ke strategi digital yang lebih interaktif, seperti diskusi melalui media sosial atau konten multimedia, guna memastikan pesan pendidikan pemilih benar-benar diterima dan dipahami.
Dari beberapa tantangan yang telah disebutkan diatas tentunya ini menjadi urgensi dari program Sosialisasi Pendidikan Pemilih berkelanjutan. Sosialisasi pendidikan pemilih berkelanjutan merupakan sebuah konsep dan program kerja strategis yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bentuk komunikasi publik yang bersifat rutin, melembaga, dan melintasi batas waktu tahapan pemilu tertentu. Secara substansi, program ini merupakan rangkaian aktivitas penyebarluasan informasi kenegaraan dan pengetahuan politik yang dilakukan secara konsisten melalui berbagai platform edukasi, mulai dari kunjungan lapangan, penggunaan media sosial, hingga pemanfaatan pusat-pusat informasi pemilu yang tersedia bagi masyarakat umum.
Tujuan utama dari Pendidikan Pemilih Berkelanjutan adalah untuk membangun dan meningkatkan kualitas kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang cerdas, rasional, dan mandiri secara jangka panjang. Membangun Kemandirian Pemilih: Menciptakan masyarakat yang memiliki ketahanan kuat terhadap praktik politik uang dan pengaruh hoaks, sehingga suara yang diberikan benar-benar murni dari hati nurani. Meningkatkan Literasi Demokrasi: Memberikan pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban warga negara serta fungsi lembaga negara agar masyarakat tidak hanya aktif saat pemilu, tetapi juga kritis dalam mengawal pemerintahan. Menjamin Regenerasi Pemilih: Mempersiapkan pemilih pemula dan generasi muda sejak dini agar mereka memiliki pemahaman politik yang sehat sebelum pertama kali masuk ke bilik suara.
Dengan tujuan dan juga sasaran diatas tentu kpu kota sukabumi menyusun Strategi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Sukabumi dengan penyesuain Pemilih Pemula Dan Generasi Z yakni:
- Integrasi Kurikulum Pendidikan: Melakukan sosialisasi melalui partisipasi aktif dalam ruang aktivitas belajar siswa, khususnya melalui sinkronisasi dengan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5).
- Optimalisasi Fasilitas Edukasi Publik: Menyediakan serta membuka akses ruang belajar bagi masyarakat melalui Rumah Pintar Pemilu (RPP) yang berlokasi di kantor KPU Kota Sukabumi serta menjalin kerja sama dengan Perpustakaan Daerah Kota Sukabumi.
- Pemanfaatan Media Digital: Menyelenggarakan program podcast secara rutin setiap hari Kamis dengan menghadirkan narasumber kompeten sebagai upaya mendiseminasikan informasi terkait Pemilu dan Pilkada secara komprehensif.
- Sosialisasi Berbasis Kemasyarakatan: Melaksanakan kegiatan jalan sehat sebagai sarana interaksi langsung dengan warga demi memastikan bahwa edukasi pemilih tetap dilaksanakan secara intensif meskipun tahapan Pemilu dan Pilkada telah usai.
- Penguatan Kapasitas Internal: Menyelenggarakan program peningkatan kompetensi bagi sumber daya manusia di lingkungan KPU Kota Sukabumi melalui kegiatan diskusi rutin bertajuk Monday of Sharing.
- Sinergi LembagaPendidikan: Menjalin kolaborasi dengan pihak sekolah dalam rangka penguatan nilai-nilai demokrasi
KPU Kota Sukabumi menjalankan strategi pendidikan pemilih yang komprehensif dengan memadukan pendekatan digital dan konvensional untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, khususnya Generasi Z. Melalui inovasi seperti podcast mingguan, konten edukasi carousel, serta optimalisasi fasilitas publik seperti Rumah Pintar Pemilu dan Perpustakaan Daerah, KPU berupaya meruntuhkan batasan antara penyelenggara dan pemilih. Meskipun dihadapkan pada tantangan era digital seperti hoaks, apatisme politik, dan perubahan pola konsumsi informasi, KPU Kota Sukabumi tetap berkomitmen menjaga ritme sosialisasi yang berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pendidikan politik tidak hanya hadir saat menjelang pemungutan suara, tetapi menjadi bagian dari budaya literasi masyarakat guna menciptakan pemilih yang cerdas dan berdaulat.