Sinergi Parhubmas dan SDM: Membangun Citra Organisasi dan Partisipasi Publik yang Optimal

Oleh: Ersya Agnesia (Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan SDM KPU Kota Sukabumi)

Suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan salah satunya dipengaruhi oleh kerja penyelenggara yang baik. Oleh karena itu Komisi Pemilihan Umum (KPU), satu dari tiga penyelenggara pemilu dan pemilihan pun fokus untuk terus memastikan kualitas sumber daya manusia (SDM) penyelenggara yang dimilikinya agar bekerja dengan baik dan selalu berupaya meningkatkan kapasitas jajaran melalui pelatihan maupun pembekalan.

Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat (Humas), dan Sumber Daya Manusia (SDM) pada lembaga seperti KPU memiliki tugas pokok melakukan analisis, penyiapan, koordinasi, dan pengelolaan kegiatan sosialisasi pemilu, pendidikan pemilih, publikasi, rekrutmen & pengembangan SDM, pembinaan etika & disiplin, serta menjalin hubungan kelembagaan dan media untuk membangun citra positif serta memastikan partisipasi masyarakat dalam Pemilu berjalan efektif. Sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2023 yakni di Ketentuan ayat (1) dan ayat  (2)  Pasal 213.

Adapun tugas Parhubmas diantaranya:

  • Mengembangkan strategi untuk meningkatkan partisipasi Masyarakat, mengidentifikasi dan membina partisipasi masyarakat serta pelaksanaan pendidikan pemilih.
  • Hubungan Masyarakat (Humas) & Publikasi: Menyiapkan dan melaksanakan publikasi serta kehumasan, Membangun citra lembaga melalui hubungan erat dengan media, Menyiapkan dan mengelola informasi publik.
  • Sumber Daya Manusia (SDM): Mengelola dan menyediakan SDM, termasuk rekrutmen PPK, PPS, KPPS, Melakukan pembinaan etika, evaluasi kinerja, pengembangan karier, serta pelatihan SDM, Menyiapkan urusan ketatalaksana, evaluasi, dan pelaporan SDM, Kerja Sama & Koordinasi yakni Mengkoordinasikan kerja sama antar Lembaga dan Melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas di bidang terkait.

Oleh karena itu Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai penyelenggara kepemiluan dituntut untuk siap menghadapi kompleksitas tersebut dengan kompetensi yang cukup dalam mendukung setiap program maupun tahapan yang dijalankan.

Untuk itu  pemanfaatan teknologi informasi dibidang kepemiluan harus dimanfaatkan agar sistem informasi partisipasi masyarakat dapat terukur dalam keterlibatan public, dengan demikian kita memiliki proyeksi partisipasi Masyarakat yang tinggi.

Parhubmas dan SDM adalah dua pilar pendukung utama di KPU Kota Sukabumi. Keduanya harus bekerja sinergis; Parhubmas menjamin KPU terbuka dan terhubung dengan publik, sementara SDM memastikan SDM internal profesional dan kompeten. Keberhasilan pemilu sangat bergantung pada kinerja efektif kedua seksi ini dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menghadapi siklus pemilu yang dinamis.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 274 Kali.