Menjaga Demokrasi, Merawat Partisipasi

Oleh: Indra Lesmana Sidik (Staf Parhubmas dan SDM KPU Kota Sukabumi)

Demokrasi tidak pernah selesai hanya dengan terselenggaranya pemilu. Ia adalah proses panjang yang harus terus dijaga, dirawat, dan diperkuat. Salah satu penopang utama demokrasi adalah partisipasi masyarakat dalam pemilu. Tanpa partisipasi yang memadai, demokrasi berisiko menjadi sekadar prosedur formal yang kehilangan makna substantifnya.

Dalam konteks Indonesia, partisipasi pemilih memiliki posisi strategis. Sebagai negara demokrasi dengan jumlah pemilih yang besar dan keragaman sosial-politik yang kompleks, tingkat kehadiran pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi indikator penting legitimasi kekuasaan yang dihasilkan dari pemilu.

Partisipasi sebagai Ukuran Legitimasi Demokrasi
Ilmuwan politik David Easton menegaskan bahwa legitimasi merupakan syarat utama keberlangsungan sebuah sistem politik. Legitimasi itu lahir ketika masyarakat menerima dan mengakui proses serta hasil politik sebagai sesuatu yang sah. Dalam pemilu, legitimasi tersebut salah satunya tercermin dari partisipasi pemilih.

Penelitian IDEA (International Institute for Democracy and Electoral Assistance) menunjukkan bahwa partisipasi pemilih yang tinggi berkorelasi positif dengan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga demokrasi. Sebaliknya, partisipasi rendah sering kali beriringan dengan meningkatnya ketidakpuasan publik, apatisme politik, dan melemahnya kepercayaan terhadap pemerintah hasil pemilu.

Di Indonesia, partisipasi pemilih Pemilu 2019 yang mencapai lebih dari 81 persen kerap dipandang sebagai sinyal positif meningkatnya kesadaran politik warga. Angka tersebut menunjukkan bahwa mayoritas rakyat masih memandang pemilu sebagai sarana penting untuk menentukan arah kepemimpinan dan kebijakan publik.

Tantangan Partisipasi di Era Demokrasi Elektoral
Meski demikian, menjaga partisipasi bukan perkara mudah. Sejumlah penelitian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI, kini BRIN) mengungkapkan bahwa partisipasi politik masyarakat dipengaruhi oleh banyak faktor, mulai dari tingkat pendidikan politik, kepercayaan terhadap peserta pemilu, kualitas kompetisi politik, hingga faktor administratif dan teknis penyelenggaraan pemilu.

Fenomena apatisme politik, terutama di kalangan pemilih muda dan pemilih perkotaan, menjadi tantangan tersendiri. Survei CSIS menunjukkan bahwa sebagian pemilih muda menganggap pemilu belum sepenuhnya mampu menghadirkan perubahan nyata dalam kehidupan mereka. Pandangan ini, jika tidak direspons dengan baik, dapat menurunkan partisipasi dalam jangka panjang.

Selain itu, pemilu dengan tingkat kompetisi rendah, seperti pemilihan dengan calon tunggal, juga berpotensi menurunkan minat pemilih. Penelitian akademik dalam jurnal Electoral Studies menegaskan bahwa pilihan politik yang terbatas dapat mengurangi motivasi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya.

Merawat Partisipasi sebagai Tanggung Jawab Bersama
Partisipasi pemilih tidak dapat dibebankan semata kepada penyelenggara pemilu. Ia merupakan tanggung jawab bersama antara negara, partai politik, masyarakat sipil, media, dan warga negara itu sendiri. Penyelenggara pemilu, termasuk KPU di semua tingkatan, memiliki peran strategis dalam memastikan akses pemilu yang inklusif, transparan, dan akuntabel.

Pendidikan pemilih berkelanjutan menjadi kunci utama. Penelitian UNESCO dan UNDP menegaskan bahwa pendidikan demokrasi yang dilakukan secara konsisten mampu meningkatkan kesadaran politik dan partisipasi warga negara, tidak hanya menjelang pemilu, tetapi juga dalam kehidupan demokrasi sehari-hari.

Di tingkat lokal, pendekatan berbasis komunitas, dialog publik, serta pemanfaatan media digital menjadi instrumen penting untuk menjangkau pemilih secara lebih luas, khususnya generasi muda. Merawat partisipasi berarti memastikan setiap warga merasa suaranya bermakna dan berdampak.

Penutup
Menjaga demokrasi tidak cukup hanya dengan memastikan pemilu terlaksana sesuai jadwal dan aturan. Demokrasi harus dirawat melalui partisipasi yang bermakna dan berkelanjutan. Angka partisipasi pemilih bukan sekadar statistik, melainkan cerminan hidup-matinya 
demokrasi itu sendiri.

Selama masyarakat masih percaya bahwa suaranya memiliki arti, selama itu pula demokrasi Indonesia akan tetap berdiri kokoh. Oleh karena itu, merawat partisipasi bukan hanya agenda teknis kepemiluan, melainkan upaya kolektif untuk memastikan kedaulatan rakyat benar-benar terwujud dalam praktik demokrasi Indonesia.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 95 Kali.