Rapat Persiapan Reviu Laporan Keuangan Tahun 2025
KOTA SUKABUMI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan Rapat Persiapan Reviu dan Penyusunan Laporan Keuangan Semester II dan Tahunan Tahun 2025 (Unaudited) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan keuangan yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan laporan keuangan KPU disusun secara patuh terhadap peraturan perundang-undangan, mampu dipertanggungjawabkan, serta mendukung upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Reviu laporan keuangan akan dilaksanakan oleh Inspektorat Utama KPU dengan melibatkan Biro Keuangan, Biro Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), dan Biro Barang Milik Negara (BMN), serta seluruh satuan kerja KPU provinsi dan kabupaten/kota.
Rapat dipimpin oleh Yan Permana selaku Plt. Sekretaris KPU Kota Sukabumi, dengan melibatkan Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) serta Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), dan dihadiri oleh jajaran staf Subbagian KUL KPU Kota Sukabumi.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa proses reviu yang dilakukan bukan merupakan audit, melainkan pemberian keyakinan terbatas atas kewajaran laporan keuangan melalui pengecekan awal terhadap angka laporan, kelengkapan dokumen, serta tingkat kepatuhan satker terhadap regulasi. Reviu dilakukan dengan pendekatan berbasis risiko, dengan fokus pada area yang berpotensi menimbulkan permasalahan, seperti pengelolaan kas bendahara pengeluaran, belanja dibayar di muka, administrasi hibah, penatausahaan aset tetap dan tanah, serta penyelesaian tunggakan belanja.
Adapun poin-poin utama yang dibahas dalam rapat meliputi:
1. Penguatan kualitas Laporan Keuangan Tahun 2025
2. Timeline pelaksanaan reviu laporan keuangan
3. Fokus penyelesaian administrasi keuangan
4. Checklist penting Laporan Bendahara Pengeluaran (LBP) dan Laporan Barang Kuasa Pengguna (LBKP) Tahun 2025
5. Penataan dan penertiban Barang Milik Negara (BMN)
6. Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2025 (Unaudited)
7. Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas
Melalui rapat ini, KPU Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menyiapkan seluruh dokumen pendukung secara lengkap, akurat, dan tepat waktu, serta bersikap kooperatif dalam proses reviu. Langkah ini sekaligus menjadi strategi mitigasi risiko atas potensi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta memastikan tertib administrasi keuangan dan BMN pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.
Dengan perencanaan dan koordinasi yang matang, diharapkan proses reviu dapat berjalan optimal dan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas serta dapat dipertanggungjawabkan.
#KPUMelayani
#Ramahinklusi
#Akursauyunan
#Profesional
#Berintegritas