ADA BERAPAKAH SURAT SUARA DI PEMILU TAHUN 2024 NANTI?

Sukabumi, 19/01/2022 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyelenggarakan Sosialisasi Uji Coba Surat Suara Pemilu 2024 kepada Sekretariat di lingkungan KPU Kota Sukabumi.

Sosialisasi uji coba surat suara tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil dari simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada penyederhanaan desain surat suara serta formulir Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Provinsi Bali 02 Desember 2021. Pada simulasi tersebut ada 2 bentuk surat suara yang disimulasikan yaitu 3 surat suara dan 1 surat suara.

“Sedikit apapun informasi tentang kepemiluan diperoleh, maka harus semua keluarga KPU Kota Sukabumi memperolehnya guna memaksimalkan estafet informasi disebarkan ke masyarakat umum nantinya.” Ujar Sri Utami (Ketua) pada saat sambutan membuka sosialisasi

Materi Sosialisasi disampaikan langsung oleh Agung Dugaswara selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Beliau menyampaikan informasi diantaranya terkait: peraturan yang saat ini dipakai untuk menjadi acuan pencetakan surat suara, jumlah surat suara yang dijadikan simulasi, waktu pelaksanaan, dan desain dari surat suara itu sendiri.

Dari apa yang telah disampaikan banyak sekali analisa dan masukan dari peserta Sosialisasi, sehingga hal tersebut nantinya akan dijadikan pula bahan untuk rekomendasi ke KPU RI. 

“Saya cukup bangga dengan teman-teman sekretariat KPU Kota Sukabumi karena dari apa yang telah kami sampaikan kepada KPU RI di Bali saat itu, ternyata masih ada masukan yang sangat berarti dari teman – teman sekretariat untuk menjadi pertimbangan ke KPU RI nantinya.” Ujar Agung Dugaswara selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan

Dengan adanya Sosialisasi tersebut diharapkan agar pihak KPU Kota Sukabumi keseluruhan dapat menjadi jembatan penyampai informasi terkait kepemiluan khususnya terkait surat suara kepada masyarakat umum. 
#KPUKotaSukabumi
#KPUMelayani
#Ramahinklusi

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,309 Kali.