
DPB ALAMI PENINGKATAN PEMILIH DI KOTA SUKABUMI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Rakor DPB) Tahun 2021 Triwulan IV bertempat di Ruang Pertemuan (Ruper) KPU Kota Sukabumi. (Senin, 27/12/2021)
“Rakor DPB ini merupakan implementasi dari surat edaran KPU RI yang selalu rutin kami laksanakan setiap triwulan. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak stakeholder yang telah membantu mensukseskan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Sukabumi.” Ungkap Sri Utami (Ketua) pada saat membuka acara.
Sejumlah perwakilan stakeholder turut hadir secara langsung pada acara tersebut seperti Bawaslu, Partai Politik, Disdukcapil, Kodim, Polres, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama, Imigrasi, Lapas, Bakesbangpol, Pengadilan Agama dan Perwakilan Kecamatan.
KPU Kota Sukabumi juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga terutama kepada Bawaslu, Disdukcapil, dan Kecamatan se-Kota Sukabumi yang senantiasa memberikan informasi dalam pemutakhiran data pemilih ini .
“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada 7 (tujuh) kecamatan se-Kota Sukabumi dan Disdukcapil yang mendukung penuh pemutakhiran data pemilih dengan memberikan data secara berkelanjutan, serta ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kota Sukabumi yang telah memberikan rekomendasi untuk kami”. Tegas Harlan Awaludin Kahar (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi).
Rakor DPB Triwulan IV menetapkan jumlah pemilih sebanyak 238.138 (dua ratus tiga puluh delapan ribu seratus tiga puluh delapan) orang dengan rincian pemilih laki-laki 118.000 (seratus delapan belas ribu) orang dan pemilih perempuan 120.138 (seratus dua puluh ribu seratus tiga puluh delapan) orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dari bulan sebelumnya yaitu 237.931 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh satu) orang.
Adapun dasar dari penyelenggaraan Rakor DPB merujuk pada surat edaran KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 Bulan April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih berkelanjutan, KPU Kota Sukabumi juga membuka masukan dari berbagai stakeholder yang hadir guna melakukan peningkatan dan perbaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Sukabumi.
“Banyak sekali masukan yang kami terima dari berbagai pihak yang tentunya sangat membangun untuk keberlanjutan Pemutakhiran Data Pemilih, sehingga kami akan tingkatkan sinergitas tersebut melalui grup WhatsApp forum koordinasi DPB yang sudah ada guna memudahkan koordinasi dan menyebar informasi.” tutur Harlan Awaludin Kahar (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi).
“Kami informasikan pula bahwa KPU RI juga telah membuat aplikas Lindungi Hak Pilihmu agar memudahkan masyarakat secara langsung mengecek data pribadinya apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih.” Tambah Harlan Awaludin Kahar