Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi Membentuk Forum Koordinasi Dan Kerja Sama Antar Unit Kerja Bidang Humas Yaitu Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS).

Sukabumi, 19 Juli 2022 – Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi membentuk forum koordinasi dan kerja sama antar unit kerja bidang humas yaitu Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas).

Dilaksanakan secara luring dan daring KPU Kota Sukabumi gelar Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Kehumasan (Rakor Bakohumas), dengan peserta yang diundang terdiri dari: Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kapolresta Sukabumi Kota, Kodim 0607, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Partai Politik Se-Kota Sukabumi, Camat Se-Kota Sukabumi dan Seluruh Lurah Se-Kota Sukabumi.

Rakor dibuka langsung oleh Dra. Sri Utami, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan hadirnya Bakohumas KPU Kota Sukabumi ini bisa terbentuk opini publik yang positif terkait penyebarluasan informasi, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses informasi kepemiluan dan meningkatkan citra lembaga dan kepercayaan publik, serta tersedianya data dan pelayanan informasi publik yang terdepan dan terupdate bagi masyarakat. Ujar Sri Utami.

Acara dilanjutkan dengan beberapa pemaparan dari Komisioner KPU Kota Sukabumi yaitu Agung Dugaswara S.Sos, Harlan Awaludin Kahar S.Kom, Ratna Istianah, S.Si., M.A.P., Siska Agustia S.Psi.

KPU Kota Sukabumi juga menghadirkan narasumber dari Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat yaitu Yudaningsih, S.Ag., M.Si., C.Me. (Komisioner) dengan dipandu langsung oleh Ratna Istianah (Komisioner) yang sekaligus sebagai leading sektor kegiatan Rakor Bakohumas.

Ratna juga turut serta memberikan gambaran terkait pengertian Bakohumas, pentingnya ada Bakohumas, Cakupannya apa saja yang masuk kedalam Bakohumas, dan lain sebagainya.

Adapun Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Bakohumas yaitu lembaga nonstruktural yang merupakan forum koordinasi dan kerja sama antar unit kerja bidang humas kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga pemerintah setingkat kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga penyiaran publik, lembaga negara non struktural, Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota, perguruan tinggi negeri, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah. (Permen Kominfo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat) dan (Keputusan KPU RI Nomor 542/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Ungkap Ratna di salah satu pemaparannya.

Adapun tindak lanjut dari Rakor tersebut akan dibentuknya Grup WA yang dimana didalamnya terdiri dari semua peserta yang diundang oleh oleh KPU Kota Sukabumi mau itu melalui media daring atau luring, dengan catatan setiap peserta mewakili instansi/lembaga/organisasi yang diundang oleh KPU Kota Sukabumi


#KPUKotaSukabumi
#KPUMelayani
#Ramahinklusi
#PemiluSerentak2024
#Pemilu2024Siap

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,114 Kali.