
KPU Kota Sukabumi Gelar DIKSI Seri 3, Bahas Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan
Sukabumi – Selasa, 12 Agustus 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi menyelenggarakan DIKSI Seri 3 (Diseminasi Kepemiluan dan Regulasi) dengan tema “Penetapan Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan”. Kegiatan ini digelar di ruang pertemuan KPU Kota Sukabumi dengan dihadiri seluruh jajaran sekretariat, siswa Praktek Kerja Lapangan (PKL), serta mahasiswa magang.
Acara dibuka secara resmi oleh Nenda Suhanda, Komisioner KPU Kota Sukabumi, yang menyampaikan pentingnya pemahaman teknis terkait penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan sebagai bagian dari proses demokrasi yang berkualitas. Selanjutnya, sesi pemantik materi disampaikan oleh Dikrillah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi.
Sebagai narasumber utama, Harlan Awaludin Kahar, Komisioner KPU Kota Sukabumi periode 2018–2023, memberikan paparan mendalam mengenai landasan hukum, prosedur teknis, dan tantangan yang dihadapi dalam proses penetapan jumlah kursi serta pembagian daerah pemilihan. Materi ini disampaikan dengan mengacu pada regulasi terbaru dan pengalaman langsung dalam penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.
Siska Agustia, selaku leading sector kegiatan, turut memberikan penekanan pada poin-poin penting yang telah dipaparkan pemantik dan narasumber, serta mengajak peserta untuk memahami konteks penerapan regulasi dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Imam Sutrisno selaku Ketua KPU Kota Sukabumi, serta Seni Soniansih, Komisioner KPU Kota Sukabumi, yang memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan kegiatan ini.
Melalui DIKSI Seri 3 ini, KPU Kota Sukabumi berharap seluruh peserta semakin memahami pentingnya akurasi data, transparansi proses, dan kepatuhan pada regulasi demi terciptanya Pemilu dan Pilkada yang demokratis dan berintegritas.