
KPU Kota Sukabumi Gelar DIKSI Seri 4, Bahas Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu
#TemanPemilih
Sukabumi, 27 Agustus 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi kembali menyelenggarakan kegiatan DIKSI (Diseminasi Kepemiluan dan Regulasi) Seri 4 yang kali ini mengangkat tema “Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, Anggota DPR dan DPRD”. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan KPU Kota Sukabumi dengan dihadiri peserta dari jajaran sekretariat KPU Kota Sukabumi, mahasiswa, serta siswa magang.
Acara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemahaman regulasi terkait partai politik sebagai peserta pemilu. Menurutnya, proses pendaftaran dan verifikasi merupakan tahapan krusial dalam menjamin keadilan, transparansi, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemilu.
Hadir sebagai narasumber, Budi Ardiansyah (Komisioner KPU Kabupaten Sukabumi Periode 2018–2028), yang membedah secara komprehensif mekanisme pendaftaran dan verifikasi partai politik. Sementara itu, Dikrilah, selaku Keynote Speaker sekaligus Ketua Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Sukabumi, menekankan pentingnya integritas penyelenggara dalam setiap tahapan, agar partai politik peserta pemilu dapat ditetapkan sesuai prosedur yang berlaku.
Kegiatan ini di inisiasi oleh Siska Agustia, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sukabumi, yang menjadi leading sector. Ia menegaskan bahwa forum DIKSI tidak hanya sebagai wadah sosialisasi regulasi, tetapi juga sarana diskusi interaktif untuk meningkatkan literasi kepemiluan, khususnya bagi generasi muda yang hadir sebagai mahasiswa dan siswa magang.
Melalui kegiatan DIKSI Seri 4 ini, KPU Kota Sukabumi berharap semakin banyak pihak memahami peraturan kepemiluan, terutama terkait proses pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik, sehingga dapat mendorong pelaksanaan pemilu yang lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel.
#KPUMelayani
#Ramahinklusi
#Akursauyunan