KPU Kota Sukabumi Gelar Rapat Pembahasan Kartu Kendali SPIP Bulan Juli 2025

#TemanPemilih
Sukabumi, 07 Agustus 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melalui Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) menggelar Rapat Pembahasan Kartu Kendali SPIP Bulan Juli Tahun 2025 pada Kamis (07/08). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pertemuan KPU Kota Sukabumi dan menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola organisasi dan pengawasan internal di lingkungan KPU.


Rapat secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan SPIP secara konsisten dan akuntabel guna menjaga kualitas tata kelola kelembagaan serta mencegah potensi risiko dalam setiap proses administrasi dan kegiatan kelembagaan.


Selanjutnya, rapat dipimpin oleh Siska Agustia, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Sukabumi yang juga menjadi leading sektor SPIP. Ia menekankan bahwa pembahasan kartu kendali ini merupakan bentuk komitmen nyata KPU Kota Sukabumi dalam meningkatkan efektivitas pengendalian internal dan pengelolaan risiko secara menyeluruh di setiap divisi.


Rapat dihadiri oleh jajaran Anggota KPU, Sekretaris, para Kasubbag, serta sekretariat yang tergabung dalam Satgas SPIP. Dalam forum ini, masing-masing divisi yang diwakili oleh Kasubbag memaparkan kartu kendali SPIP bulan Juli 2025, yang mencakup identifikasi risiko, pengendalian yang dilakukan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di lingkup divisi masing-masing.


Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan dan klarifikasi yang bertujuan memperkuat pelaksanaan SPIP ke depan. Forum ini sekaligus menjadi sarana evaluasi bulanan dan pembelajaran bersama bagi seluruh jajaran untuk lebih responsif terhadap potensi risiko, baik dari aspek administrasi maupun operasional kelembagaan.


Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan KPU Kota Sukabumi dalam membangun organisasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

#KPUMelayani
#Ramahinklusi
#Akursauyunan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 58 Kali.