Penandatanganan Nota Kesepahaman

Sukabumi, 06 September 2021 – Dalam rangka menyongsong suksesnya penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 dan sebagai upaya Peningkatan Partisipasi Pemilih Tingkat SMA/SMK/SLB di Sukabumi, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang “Peningkatan Partisipasi Pemilih Tingkat SMA/SMK/SLB di Sukabumi melalui Muatan Pembelajaran Pemilu dan Demokrasi”.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan secara tatap muka langsung dan virtual, adapun pelaksanaan secara tatap muka dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan peserta yang hadirpun disesuaikan dengan kapasitas ruangan sesuai protokol covid19.

Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut terdiri dari KPU RI, KPU Provinsi Jawa Barat, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Ketua dan Anggota KPU Se-Provinsi Jawa Barat, Ketua dan Anggota KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi, teman Tuli, serta Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Se-Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Penandatanganan Nota Kesepahaman disambut baik oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat “kami menyambut baik kerjasama ini karena kami sangat memandang penting sekali pendidikan pemilih terhadap siswa SMA/SMK/SLB Se-Kota dan Kabupaten Sukabumi terutama untuk siswa/siswi yang pada tahun 2024 sudah memiliki hak untuk memilih”. UngkapNonong Winarni (Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat).

Dilanjutkan dengan tanggapan dari Ketua KPU Kota Sukabumi “Kegiatan ini bertujuan menjalin kolaborasi kemitraan strategis untuk meningkatkan peran serta dan partisipasi pemilih ditingkat SMA/SMK/SLB Se-Kota dan Kabupaten Sukabumi terutama dalam rangka menjelang pemilu/pemilihan di tahun 2024”. Ujar Sri Utami (Ketua KPU Kota Sukabumi).

Tidak hanya ketua KPU Kota Sukabumi, Ketua KPU Kabupaten sukabumi pun turut mengucapkan terima kasih kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat serta untuk tidak sungkan untuk meminta bantuan apabila ada kebutuhan untuk memberikan materi pendidikan pemilih. “Kami harap dengan adanya MoU ini para kepala sekolah jangan sungkan – sungkang untuk meminta bantuan kepada kami melakukan pendidikan pemilih kepada para siswa/siswi nya, semoga dengan adanya MoU ini pemilu/pemilihan di tahun 2024 dapat terus meningkat partisipasinya”. Ungkap Ferry Gustaman (Ketua KPU Kabupaten Sukabumi)

KPU RI serta KPU Provinsi Jawa Barat berharap bersar dengan adanya MoU ini untuk peningkatan partisipasi dan pemahaman pemilih terutama untuk basis pemilih pemula.

“Harapan pemilih pemula di sukabumi mampu menjadi pemilih berdaulat, karena mereka merupakan garda terdepan untuk menolak golput menolak politik identitas/sara, menolak politik uang, dan menolak segala informasi hoaxs yang dapat memicu perpecahan”. Ungkap Cahyo Ariawan (Kepala Biro Purhumas) KPU Republik Indonesia.

Idham Holik (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat) “mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat Ibu Dr. Nonong Winarni, S.Pd., M.Pd. yang telah berkenan bersama-sama menjalin kerjasama bersama KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi”.

Rencana tindak lanjut dari MoU ini KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat akan menyusun roadmap pendidikan pemilih dalam uapaya langkah taktis dan strategis dalam rangka memastikan pendidikan pemilih ini berjalan secara lancar dengan target yang telah disepakati bersama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,007 Kali.