
PENERIMAAN PENDAFTARAN BACALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SUKABUMI PADA PILKADA SERENTAK 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, sudah membuka tahapan penerimaan pendaftaran Bakal Calon (Balon) pasangan Walikota dan Wakil Walikota pada Pilwakot Sukabumi 2024, Selasa (27/08/2024).
Seluruh kegiatan dalam proses penerimaan pendaftaran bakal calon ini dilakukan berdasarkan panduan dan perdoman pada Undang-undang serta peraturan yang berlaku berikut petunjuk teknis yang diterbitkan oleh KPU RI.
Bakal Calon pertama yang mendaftarkan diri pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada itu telah menyelesaikan dan memenuhi seluruh kelengkapan administrasi.
#KPUKotaSukabumi
#KPUMelayani
#Ramahinklusi
#Pilkada2024Siap
#Akursauyunan