
Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsi Divisi Hukum dan Pengawasan kepada CPNS dan Staf Sekretariat
Sukabumi, 11 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melalui Divisi Hukum dan Pengawasan melaksanakan kegiatan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kepada sejumlah staf sekretariat, khususnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kelembagaan serta meningkatkan kesiapan kerja di lingkungan sekretariat KPU Kota Sukabumi.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPU Kota Sukabumi ini dipimpin oleh Siska Agustia, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Hermansyah Putra, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum.
Dalam arahannya, Siska Agustia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap tugas, fungsi, dan peran strategis Divisi Hukum dan Pengawasan dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
“Divisi Hukum dan Pengawasan bertanggung jawab menjaga agar seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan regulasi. Selain itu, divisi ini juga memiliki peran dalam pengawasan internal, pengelolaan dokumen hukum, serta penanganan potensi sengketa hukum yang mungkin timbul,” ungkap Siska.
Materi pengenalan meliputi ruang lingkup kerja divisi, mulai dari penyusunan dan review produk hukum internal, monitoring pelaksanaan peraturan perundang-undangan, hingga kerja sama kelembagaan dalam hal pendampingan dan konsultasi hukum.
Sementara itu, Hermansyah Putra menambahkan penjelasan teknis terkait prosedur administratif, peran subbagian dalam mendukung tugas divisi, serta pentingnya dokumentasi hukum yang tertib dan akurat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap CPNS dan staf lainnya memahami mekanisme kerja hukum dan pengawasan sejak awal, karena hal ini akan menjadi bekal penting dalam menghadapi dinamika kerja ke depan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan suasana diskusi yang terbuka dan antusias, di mana para CPNS menyampaikan pertanyaan serta tanggapan terkait tugas-tugas di Divisi Hukum dan Pengawasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS dan staf sekretariat mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, serta siap menjadi bagian dari penyelenggara pemilu yang patuh hukum, transparan, dan akuntabel.