PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Berdasarkan Berita Acara Nomor: 081/PP.04.1-BA/3272/2022 Tanggal 7 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. KPU Kota Sukabumi telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 Desember 2022;
  2. KPU Kota Sukabumi menetapkan hasil seleksi tertulis pembentukan Panitian Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
  3. Sehubungan hal tersebut di atas, KPU Kota Sukabumi mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir mengikuti tahapan seleksi wawancara pada :
Hari, Tanggal  :  11 - 13 Desember 2022
Pukul  :  08.00 WIB s.d Selesai
Tempat  :  Gedung Pertemuan Kecap Gan (samping Puskesmas Gedongpanjang) Jalan Didi Sukardi No. 246 Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi
Pakaian  :  Bebas Rapih

 

Nama-Nama Peserta yang LULUS Seleksi Tertulis (Terlampir)
Pembagian Jadwal Wawancara Akan di Informasikan Kembali

  1. Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi wawancara dengan ketentuan :
    1. Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
    2. Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
    3. Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 Menit (tiga puluh) menit sesuai jadwal ujian
  2. KPU Kota Sukabumi menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang lulus seleksi tes tertulis secara tertulis dan diserahkan langsung ke kantor KPU Kota Sukabumi disertai identitas diri, tanggapan di mulai sejak tanggal 2 Desember s.d 10 Desember 2022.
  3. Formulir tanggapan dapat di unduh melalui link berikut: https://s.id/tanggapan2022 

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
DOWNLOAD PENGUMUMAN

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,505 Kali.