
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 081/PP.04.1-BA/3272/2022 Tanggal 7 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- KPU Kota Sukabumi telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6 Desember 2022;
- KPU Kota Sukabumi menetapkan hasil seleksi tertulis pembentukan Panitian Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
- Sehubungan hal tersebut di atas, KPU Kota Sukabumi mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Lulus tahap seleksi tertulis untuk hadir mengikuti tahapan seleksi wawancara pada :
Hari, Tanggal | : | 11 - 13 Desember 2022 |
Pukul | : | 08.00 WIB s.d Selesai |
Tempat | : | Gedung Pertemuan Kecap Gan (samping Puskesmas Gedongpanjang) Jalan Didi Sukardi No. 246 Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi |
Pakaian | : | Bebas Rapih |
Nama-Nama Peserta yang LULUS Seleksi Tertulis (Terlampir)
Pembagian Jadwal Wawancara Akan di Informasikan Kembali
- Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi wawancara dengan ketentuan :
- Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK;
- Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan;
- Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 Menit (tiga puluh) menit sesuai jadwal ujian
- KPU Kota Sukabumi menerima masukan/tanggapan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang lulus seleksi tes tertulis secara tertulis dan diserahkan langsung ke kantor KPU Kota Sukabumi disertai identitas diri, tanggapan di mulai sejak tanggal 2 Desember s.d 10 Desember 2022.
- Formulir tanggapan dapat di unduh melalui link berikut: https://s.id/tanggapan2022
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
DOWNLOAD PENGUMUMAN
Bagikan:
Dilihat 1,505 Kali.