RAPAT KOORDINASI BULANAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN JANUARI
Sukabumi, 31/01/2022 - KPU Kota Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari Tahun 2022 di tingkat KPU Kota Sukabumi Rapat Koordinasi bulanan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Para Kasubbag serta unsur sekretariat.
Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi menghasilkan hal sebagai berikut :
Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 238.153 (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Lima Putuh Tiga) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 118.001 (Seratus Delapan Belas Ribu Satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 120.152 (Seratus Dua Puluh Ribu Seratus Lima Puluh Dua) pemilih, tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan