
Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Triwulan 2 Periode Bulan Juni
Sukabumi, 28 Juni 2022 – Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi Gelar Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Triwulan 2 Periode Bulan Juni bertempat di Hotel Balcony Sukabumi.
Rapat dibuka oleh Sri Utami (ketua), dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Kegiatan DPB ini merupakan amanat Undang – undang No 7 tahun 2017 pasal 204 ayat (1) “bahwa KPU Kabupaten/Kota melakukan pemutakhiran data pemilih berdasarkan daftar pemilih tetap pemilu terakhir yang dimutakhirkan secara berkelanjutan”.
Lanjut Sri Utami (Ketua) Sebagai penyelenggara pemilu maupun sebagai stakeholder atau partai politik perlu berkepentingan untuk melibatkan diri dalam proses pemutakhiran daftar pemilih ini.
Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dilanjutkan dengan dipimpin langsung oleh Harlan Awaludin Kahar (Komisioner) yang merupakan leading sektor kegiatan tersebut. Hadir pula Agung Dugaswara (Komisioner), Ratna Istianah (Komisioner), dan Siska Agustia (Komisioner) yang juga merupakan pimpinan rapat.
Selaian itu dihadiri pula oleh para tamu undangan diantaranya Bawaslu Kota Sukabumi, Disdukcapil, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Lapas Kelas 2 B, Kantor Imigrasi Kelas 2 Non TPI Sukabumi, Dinas Komunikasi dan Informatika, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Badan Pusat Statistika, Perwakilan dari setiap Kantor Kecamatan se-Kota Sukabumi, dan Perwakilan Partai Politik.
Banyak sekali masukan dan apresiasi yang diterima oleh KPU Kota Sukabumi dari tamu undangan yang hadir khususnya untuk pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan yang dimana hal tersebut menjadi acuan guna meningkatkan setiap program KPU Kota Sukabumi terutama terkait daftar pemilih.
Adapun hasil dari rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Juni Pemilih di Kota Sukabumi berjumlah 238.390 terdiri dari pemilih laki-laki 118.150 dan pemilih perempuan 120.240.
#KPUKotaSukabumi
#KPUMelayani
#Ramahinklusi
#PemiluSerentak2024
#Pemilu2024Siap