REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE OKTOBER

Sukabumi – Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal: Perubahan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 Perihal: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pada hari Jum’at, tanggal 29 Oktober 2021 KPU Kota Sukabumi bertempat di Ruang Pertemuan KPU Kota Sukabumi, KPU Kota Sukabumi telah melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus Tahun 2021 tingkat Kota Sukabumi. Rapat internal tersebut menghasilkan keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 237.773 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 117.835 (Seratus Tujuh Belas Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 119.938 (Seratus Sembilan Belas Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan) pemilih, tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 1,024 Kali.