
REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 TRIWULAN III
Sukabumi, 30 September 2021 – KPU Kota Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Triwulan III secara daring dan luring. Acara dibuka oleh Sri Utami (Ketua KPU Kota Sukabumi) secara daring karena beliau berhalangan hadir secara langsung, kemudian rapat dilanjutkan dengan dipimpin oleh 4 (empat) orang Komisioner KPU Kota Sukabumi.
Hasil Rapat Koordinasi tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Sukabumi Nomor : 018/PL.02.1-BA/3272/KPU-Kot/IX/2021 tentang Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Triwulan III, dengan hasil rekapitulasi : Jumlah Pemilih 237.733 yang terbagi kedalam dua bagian yaitu Pemilih Laki-laki sebanyak 117.811, Pemilih Perempuan 119.922.
Berita Acara ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal : Perubahan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 Perihal : Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
Berikut Daftar peserta Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Triwulan III : Bawaslu Kota Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi, Bagian Tata Pemerintahan Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Kesbangpol Kota Sukabumi, UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Kementrian Agama Kota Sukabumi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Sukabumi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Pengadilan Negeri Sukabumi, Pengadilan Agama Sukabumi, Kecamatan Se-Kota Sukabumi, dan Partai Politik.