Serahkan Pertanggungjawaban Keuangan: KPU Kota Sukabumi Disiplin dalam Laporan Anggaran Hibah Non Tahapan

Bertempat di kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Sukabumi, Basuki (Sekretaris) yang didampingi jajaran sekretariat KPU Kota Sukabumi menyampaikan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Dana Hibah Non Tahapan Tahun Anggaran 2021.

Berkas SPJ diterima secara langsung oleh pihak Bakesbangpol yang ditandai dengan penandatanganan surat tanda terima berkas.

SPJ yang diserahkan kepada Bakesbangpol merupakan bentuk kedisiplinan KPU Kota Sukabumi dalam memberikan pertanggungjawaban atas pemberian dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Sukabumi melalui Bakesbangpol Kota Sukabumi.

Hal tersebut selasar dengan apa yang disampaikan oleh Basuki (Sekretaris) “Bahwa penyerahan berkas ini merupakan bentuk pertanggungjawaban yang harus kita sampaikan kepada Pemda sebagai pemberi hibah, sehingga dapat mendorong Pemda dalam laporan akuntabilitas keuangan pada pelaksanaan review keuangan.” Ungkapnya.

Berkas yang diserahkan diantaranya meliputi buku kas umum dan sejenisnya, laporan kegiatan, bukti penggunaan pengeluaran, foto kegiatan, dll.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 997 Kali.