Berita Terkini

1074

Kunjungan KPU Kota Banjar dalam rangka Koordinasi Tata Kelola Rumah Pintar Pemilu (RPP)

Sukabumi, 14 Oktober 2021 – KPU Kota Sukabumi menerima kunjungan dari KPU Kota Banjar dalam rangka Koordinasi Tata Kelola Rumah Pintar Pemilu (RPP) untuk membantu edukasi masyarakat mengenai pentingnya demokrasi dan pemilu yang dilaksanakan melalui program RPP. RPP yang dikunjungi terdiri dari Rumah Pintar Pemilu (RPP) statis yang ada di kantor KPU Kota Sukabumi, Rumah Pintar Pemilu Keliling MOCI (Mobil Cerdas Demokrasi), dan Gerai RPP Digital KPU Kota Sukabumi di Perpustakaan Daerah Kota Sukabumi. Geri Garyadina (Komisioner KPU Kota Banjar Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM) banyak menemukan karya yang sangat inovatif dari KPU Kota Sukabumi terutama inovasi yang di gagas oleh KPU Kota Sukabumi yang nantinya bisa di ambil sebagai bahan untuk pengembangan KPU Kota Banjar “Saya melihat KPU Kota Sukabumi sangat luar biasa dengan banyak nya media informasi yang dikembangkan seperti RPP Digital dan RPP keliling, banyak sekali ilmu dan pengalaman yang saya dapatkan untuk nantinya dikembangkan di KPU Kota Banjar”. Ujarnya Kunjungan KPU Kota Banjar disambut oleh jajaran Komisioner, Kasubbag dan staf KPU Kota Sukabumi. Dengan jumlah yang berkunjung dari KPU Kota Banjar sebanyak 4 orang terdiri dari Komisioner, Kasubbag dan staf serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.


Selengkapnya
1088

Rapat Koordinasi Pengawasan Internal

Sukabumi, 13 Oktober 2021 – Divisi Hukum mengikuti Rapat Koordinasi terkait Tugas Pokok dan Fungsi Pengawasan Internal di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara daring dan luring. Secara luring atau menghadiri kegiatan secara langsung dilaksanakan oleh Siska Agustia, S.Psi. selaku Komisioner Divisi Hukum, Asep Saepudin, S.H., dan Lukmanul Hakim, S.Kom. di Aula Setia Permana KPU Provinsi Jawa Barat. Secara daring, rapat koordinasi ini diikuti oleh Ratna Istianah, S.Si. dan Agung Dugaswara, S.Sos. selaku Anggota KPU Kota Sukabumi, Ersya Agnesia, S.Sos serta Fadhilla Aulia, S.H. selaku staff Divisi Hukum KPU Kota Sukabumi di Ruang Pertemuan KPU Kota Sukabumi. Rapat koordinaasi ini dipandu oleh Reza Alwan Sovnidar, S.H., M.H. dilaksanakan dengan menyampaikan beberapa materi. Materi pertama disampaikan oleh Hasyim Asy’ari, P.hD (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI) mengenai Penyelenggaraan  Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Mewujudkan Good Governance & Clean Government Di Lingkungan Kpu Se-Jawa Barat yang pada intinya seuai dengan Keputusan KPU Nomor 21 Tahun 2021 yaitu Kegiatan pengendalian melekat dan laporan per bidang dilakukan oleh masing-masing fungsi (SDM, Keuangan, BMN, Program, Logistik, Teknis, dan Hukum). Materi kedua dengan topik Tugas Pokok dan Fungsi Pengawasan Internal sesuai PKPU Tata Kerja mengenai Implementasi Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Provinsi dan Lingkungan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat disampaikan oleh Nur Wakit Aliyusron selaku Inspektur Wilayah III bahwa berdasarkan PP No. 60/2008 Pasal 1 ayat (1) proses  yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP disampaikan oleh Bapak Sumirat (BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat) terdiri dari Overview Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP (New SPIP); Proses Penilaian Maturitas Penyelenggaran SPIP; dan Evaluasi atas hasil penilaian mandiri. Materi terkahir disampaikan oleh Seneng Rilanto, SE.MM.AK,CA. mengenai Mekanisme dan Implementasi Pengawasan Internal Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan serta Mekanisme Audit Keuangan dan Kinerja. Masing-masing KPU Kabupaten/Kota harus memiliki SOP dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi Pengawasan Internal di Lingkungan KPU Kabupaten/Kota dengan komponen apa, siapa, kapan,n bagaimana dan seperti apa. KPU Kabupaten dan Kota diwajibkan mempelajari dan melakukan pendalaman terhadap Undang-Undang dan Peraturn Komisi Pemilihan Umum terkait terutama sebagai berikut: UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, PP No. 60 Tahun 2008 tentang SPIP, PKPU No. 17 Tahun 2012. tentang Penyelenggaraan SPIP, Kpts KPU No. 443 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP, Surat Sekjen KPU No. 1406 Tahun 2017 tentang SPIP dan Kartu Kendali SPIP, PKPU 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan SPIP di KPU Provinsi, PKPU Tata Kerja, serta PKPU mengenai Naskah Dinas. Dari hal terkecil mulai dari pembuatan Kop Surat Harus diperbaiki di lingkungan KPU Kabupaten/Kota.


Selengkapnya
1077

RAPAT KOORDINASI PEMBAHASAN ANGGARAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Sukabumi, 13 Oktober 2021 – Berlandaskan Surat Undangan dari KPU Provinsi Jawa Barat Nomor : 1461/PP.01-Und/32/Prov/X/2021 Tanggal 06 Oktober 2021, KPU Kota Sukabumi yang diwakili oleh (Ketua & Sekretaris) turut serta dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat secara luring yang digelar di eMTe Highland Resort Jl. Raya Ciwidey, Rancabali Bandung Jawa Barat. Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Ilham Saputra (Ketua KPU Republik Indonesia), Ketua, beserta jajaran Anggota dan Sekretariat KPU Provinsi Jawa Barat, dan Ketua beserta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat. Adapun yang menjadi agenda bahasan rapat koordinasi dari Ketua KPU RI terdiri dari : Pembahasan Penganggaran hibah Pilkada serentak 2024; Menyarankan agar anggaran alat pelindung diri APD covid19 sebaiknya pengadaannya oleh dinas teknis di luar KPU; Memberikan informasi bahwa masih ada beberapa KPU Kabupaten/Kota kebutuhan SDM nya masih kurang; Terkait hari pemungutan suara Pemilu dan Pemilihan masih dikaji bersama antara KPU dengan pemerintah; KPU RI sampai saat masih memperjuangkan uang purnabhakti untuk KPU periode 2013/2018; dan Terkait status komisioner 2018/2023 apakah diperpendek atau diperpanjaang masih dalam kajian.


Selengkapnya
1120

Peran Media dan Kehumasan dalam Mewujudkan Partisipasi Publik untuk Demokrasi yang Berintegritas

Sukabumi, 08 Oktober 2021 – Webinar BICARA (Bincang Cerdas Demokrasi) yang bertemakan “Peran Media dan Kehumasan dalam Pewujudkan Partisipasi Publik untuk Demokrasi yang Berintegritas” merupakan webinar kolaborasi antara KPU Kota Sukabumi, KPU Kabupaten Sumedang dan KPU Kabupaten Bogor. Pelaksanaan webinar dimulai pada pukul 13.00 s/d 16.00 WIB dengan jumlah peserta kurang lebih 100 orang. Webinar BICARA (Bincang Cerdas Demokrasi) di buka oleh Sri Utami (Ketua KPU Kota Sukabumi) dilanjutkan dengan Pemantik oleh Herry Setiawan (Anggota KPU Kabupaten Bogor) yang kemudian di isi oleh 3 (tiga) narasumber yaitu : Adi Arwan Alimin (Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat), FX. Ari Agung Prastowo (Dosen PR Politik, FIKOM UNPAD), Ma’ruf Mutaqin (Pemred Monday Media Group). Dimoderatori oleh Mamay Siti (Anggota KPU Kabupaten Sumedang) dengan host Ratna Istianah (Anggota KPU Kota Sukabumi). Pemaparan materi pertama mengenai Tantangan penyelenggara dalam penyebaran informasi public dimasa pandemic, baik kepada pemilih, penyelenggara ditingkat bawah dan stakeholder terkait yang disampaikan oleh Adi Arwan Alimin. Pada intinya bahwa Humas pengelola penyebaran informasi antara individu atau organisasi dan masyarakat. Kegiatan kehumasan bersentuhan langsung dengan perubahan teknologi, maka dari itu harus melakukan peningkatan kemampuan dan kapasitas seperti pembuatan berita, foto, video, komunikasi antar lembaga, dan media informasi. Kehumasan harus merespon isu-isu terbaru, namun saat akan diimplementasikan terbentur dengan aturan. Materi selanjutnya disampaikan oleh FX. Ari Agung Prastowo yaitu mengenai Peran fungsi kehumasan dalam lembaga pemerintah dalm optimalisasi keterbukaan informasi public Public Relation Politik yang mencerdaskan masyarakat. Kemudian mengenai Efektivitas media dalam membentuk pemilih yang berkualitas Antisipasi dampak negatif media bagi penyebaran informasi disampaikan oleh Ma’ruf Mutaqin. Pada intinya seiring berkembanganya teknologi informasi di Duni yang menjadi konsumsi masyarakat sehari-hari dan tidak dapat terlepas keberadaannya sangat berperan penting dalam penyebaran informasi baik berupa kebijakan, hasil-hasil pembangunan, serta informasi lainnya kepada public baik melalui media pers, radio, televisi, terutama media sosial. Peran Media saat ini menciptakan ruang publik yang tidak terdistorsi oleh pihak-pihak berkepentingan. Begitupun dengan Komisi Pemilihan Umum diharuskan meningkatkan teknologi informasi berkaitan dengan sosialisasi kepemiluan melalui media sosial dan media lain yang sering digunakan masyarakat umum agar informasi mudah di akses.


Selengkapnya
1049

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 TRIWULAN III

Sukabumi, 30 September 2021 – KPU Kota Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Triwulan III secara daring dan luring. Acara dibuka oleh Sri Utami (Ketua KPU Kota Sukabumi) secara daring karena beliau berhalangan hadir secara langsung, kemudian rapat dilanjutkan dengan dipimpin oleh 4 (empat) orang Komisioner KPU Kota Sukabumi. Hasil Rapat Koordinasi tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Sukabumi Nomor : 018/PL.02.1-BA/3272/KPU-Kot/IX/2021 tentang Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Triwulan III, dengan hasil rekapitulasi : Jumlah Pemilih 237.733 yang terbagi kedalam dua bagian yaitu Pemilih Laki-laki sebanyak 117.811, Pemilih Perempuan 119.922. Berita Acara ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal : Perubahan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 Perihal : Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Berikut Daftar peserta Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 Triwulan III : Bawaslu Kota Sukabumi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Sukabumi, Bagian Tata Pemerintahan Kota Sukabumi, Polres Sukabumi Kota, Kodim 0607, Kesbangpol Kota Sukabumi, UPT Pemakaman Dinas Lingkungan Hidup, Kantor Kementrian Agama Kota Sukabumi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Kota Sukabumi, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi, Pengadilan Negeri Sukabumi, Pengadilan Agama Sukabumi, Kecamatan Se-Kota Sukabumi, dan Partai Politik.


Selengkapnya
1062

KPU Kota Sukabumi Sukses Selenggarakan Pembekalan DP3

Sukabumi, 27 September 2021 – KPU Kota Sukabumi sukseskan penyelenggaraan kegiatan pembekalan hari ke-2 kader Desa/Kelurahan Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) tahun 2021 yang merupakan lanjutan dari pembekalan hari Jumat (24/09/2021) lalu. Pembekalan di isi oleh beberapa narasumber diantaranya Yudi Yustiawan, S.T, M.T (Kepala Bakesbangpol Kota Sukabumi), Muhammad Aminuddin, S.Kom (Komisioner Bawaslu Kota Sukabumi), Agung Dugaswara, S.Sos (Komisioner KPU Kota Sukabumi), Harlan Awaludin Kahar (Komisioner KPU Kota Sukabumi), A.Md.,Kom, Ratna Istianah (Komisioner KPU Kota Sukabumi), S.Si, dan Siska Agustia, S.Psi (Komisioner KPU Kota Sukabumi). Peserta yang mengikuti pembekalan berjumlah sebanyak 25 (dua puluh lima) orang yang berdomisili dilingkungan kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Antusiasme peserta mengikuti pembekalan sangat tinggi, terlihat dengan hidupnya sesi diskusi dan keikutsertaan peserta, bahkan yang tidak bisa hadir secara langsung tetap mengikuti melalui daring dari awal sampai dengan selesai. Pembekalan DP3 ditutup secara resmi oleh Sri Utami (Ketua KPU Kota Sukabumi) yang didampingi oleh Sekmat Cikole beserta jajaran Komisioner serta Kasubbag dan staf KPU Kota Sukabumi. Kader DP3 diharapkan kedepannya dapat menjadi penyambung informasi KPU dalam rangka menyebarluaskan informasi dan pemahaman terkait demokrasi dan kepemiluan sehingga dapat terciptanya pemilih yang cerdas berdemokrasi dan meningkatkan pasrtisipasi pemilih baik secara kualitas maupun kuantitas.


Selengkapnya