Berita Terkini

1020

Penandatanganan Nota Kesapaham antara KPU Kota Sukabumi dengan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi

Sukabumi, 10 September 2021 – Kegiatan Penandatanganan Nota Kesapaham antara KPU Kota Sukabumi dengan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi dilaksanakan di Kampus STH Pasundan Sukabumi. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilakukan secara tatap muka pada pukul 10.00 s/d selesai. Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut terkait Peningkatan Kualitas Pendidikan, Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian di Bidang Hukum dan Pemilihan Umum. Maksud dan tujuan MoU tersebut disambut hangat oleh pihak  Sekolah Tinggi Hukum (STH) Pasundan Sukabumi “saya sendiri beserta jajaran STH Pasundan Sukabumi siap untuk melaksanakan seluruh kewajiban yang ada dalam Nota Kesepahaman (MoU) dan siap membantu apa yang dibutuhkan oleh KPU Kota Sukabumi demi kepentingan masyarakat, demi menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berdemokrasi yang cerdas. Di sisi lain Pihak STH Pasundan Sukabumi juga membutuhkan kerja sama ini demi kepentingan Akreditasi, pendidikan Mahasiswa di luar kampus, dan juga demi kepentingan masyarakat umtum”. Ujar Dr. H. Dudi Warsudi, S.H., M. (selaku Ketua STH Pasundan Sukabumi). Begitupun dengan pihak KPU Kota Sukabumi berharap besar dengan adanya Penandatanganan MoU ini bisa meningkatkan partisipasi pemilih yang berkualitas dan berdemokrasi yang sehat, karena Pemilu dan Pemilihan merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Selaras dengan apa yang disampaikan oleh Dra. Sri Utami (Ketua KPU Kota Sukabumi) dalam sambutannya “Pemilu dan Pemilihan merupakan tanggung jawab seluruh pihak maka dari itu kami berkoordinasi dengan Perguruan Tinggi juga sebagai mitra stragetis. Sosialisasi yang akan dilaksanakan akan seputar bagaimana berdemokrasi yang sehat. Karena sosialisasi itu hal yang panjang dari awal tahapan hingga pada hari H nya pemilihan. Guna meningkatkan partisipasi pemilih yang berkualitas, keinginan pemilih untuk masuk ke TPS itu besar”. Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak yaitu Ketua KPU Kota Sukabumi, Ibu Dra. Sri Utami dan Ketua STH Pasundan Sukabumi, Bapak Dr. H. Dudi Warsudin, S.H.,M.H, dan dihadiri pula oleh para Komisioner KPU, Sekretaris KPU dan para Kasubbag KPU Kota Sukabumi.


Selengkapnya
1023

Penandatanganan Nota Kesepahaman

Sukabumi, 06 September 2021 – Dalam rangka menyongsong suksesnya penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 dan sebagai upaya Peningkatan Partisipasi Pemilih Tingkat SMA/SMK/SLB di Sukabumi, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat dengan Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang “Peningkatan Partisipasi Pemilih Tingkat SMA/SMK/SLB di Sukabumi melalui Muatan Pembelajaran Pemilu dan Demokrasi”. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan secara tatap muka langsung dan virtual, adapun pelaksanaan secara tatap muka dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan peserta yang hadirpun disesuaikan dengan kapasitas ruangan sesuai protokol covid19. Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut terdiri dari KPU RI, KPU Provinsi Jawa Barat, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat, Ketua dan Anggota KPU Se-Provinsi Jawa Barat, Ketua dan Anggota KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi, teman Tuli, serta Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Se-Kota dan Kabupaten Sukabumi. Penandatanganan Nota Kesepahaman disambut baik oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat “kami menyambut baik kerjasama ini karena kami sangat memandang penting sekali pendidikan pemilih terhadap siswa SMA/SMK/SLB Se-Kota dan Kabupaten Sukabumi terutama untuk siswa/siswi yang pada tahun 2024 sudah memiliki hak untuk memilih”. UngkapNonong Winarni (Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat). Dilanjutkan dengan tanggapan dari Ketua KPU Kota Sukabumi “Kegiatan ini bertujuan menjalin kolaborasi kemitraan strategis untuk meningkatkan peran serta dan partisipasi pemilih ditingkat SMA/SMK/SLB Se-Kota dan Kabupaten Sukabumi terutama dalam rangka menjelang pemilu/pemilihan di tahun 2024”. Ujar Sri Utami (Ketua KPU Kota Sukabumi). Tidak hanya ketua KPU Kota Sukabumi, Ketua KPU Kabupaten sukabumi pun turut mengucapkan terima kasih kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat serta untuk tidak sungkan untuk meminta bantuan apabila ada kebutuhan untuk memberikan materi pendidikan pemilih. “Kami harap dengan adanya MoU ini para kepala sekolah jangan sungkan – sungkang untuk meminta bantuan kepada kami melakukan pendidikan pemilih kepada para siswa/siswi nya, semoga dengan adanya MoU ini pemilu/pemilihan di tahun 2024 dapat terus meningkat partisipasinya”. Ungkap Ferry Gustaman (Ketua KPU Kabupaten Sukabumi) KPU RI serta KPU Provinsi Jawa Barat berharap bersar dengan adanya MoU ini untuk peningkatan partisipasi dan pemahaman pemilih terutama untuk basis pemilih pemula. “Harapan pemilih pemula di sukabumi mampu menjadi pemilih berdaulat, karena mereka merupakan garda terdepan untuk menolak golput menolak politik identitas/sara, menolak politik uang, dan menolak segala informasi hoaxs yang dapat memicu perpecahan”. Ungkap Cahyo Ariawan (Kepala Biro Purhumas) KPU Republik Indonesia. Idham Holik (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat) “mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat Ibu Dr. Nonong Winarni, S.Pd., M.Pd. yang telah berkenan bersama-sama menjalin kerjasama bersama KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi”. Rencana tindak lanjut dari MoU ini KPU Kota dan Kabupaten Sukabumi dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Provinsi Jawa Barat akan menyusun roadmap pendidikan pemilih dalam uapaya langkah taktis dan strategis dalam rangka memastikan pendidikan pemilih ini berjalan secara lancar dengan target yang telah disepakati bersama.


Selengkapnya
1017

Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024

Sukabumi, 31 Agustus 2021 – Dalam rangka Pendidikan Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Sukabumi kembali mengadakan seri BICARA (Bincang Cerdas Demokrasi) ke 7 dengan memuat tema: Menyongsong Pemilu Serentak Tahun 2024: Peran Partai Politik dalam Mewujudkan Indonesia Tangguh dan Maju, yang dilaksanakan pada pukul 13.00 s/d selesai melalui media daring dengan narasumber yaitu: Rizki Hegia Sampurna (Dekan Fakultas Ilmu Administrasi dan Humaniora (FIAH) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI)), dan Agung Dugaswara (Kadiv. Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi). Kegiatan ini diawali oleh sambutan dari KPU Kota Sukabumi (Sri Utami) beliau menyampaikan “bahwa dalam seri webinar BICARA ke 7 diharapkan dapat dijadikan sebagai bahan informasi bagi bapak ibu sekalian sehingga dapat bersama – sama mengawal jalannya pemilu tahun 2024 dengan diawali dari tahapan verifikasi parpol”. Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut terdiri dari Penyelenggara Pemilu, Unsur Pemerintah Daerah Kota Sukabumi, Mahasiswa, Masyarakat Umum, dan perwakilan Partai Politik tingkat Kota Sukabumi, ada pula peserta yang hadir diluar Kota Sukabumi bahkan di luar Provinsi Jawa Barat.


Selengkapnya
1052

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gulirkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan

  Fluktuasi partisipasi pemilih pada beberapa gelaran Pemilu baik dalam pemilihan Presiden, Kepala Daerah maupun legislatif, dipandang serius oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai acuan dalam menentukan program mereka untuk terus meningkatkan partisipasi pemilih. Dalam rilis pers KPU yang disampaikan oleh KPU Kota Sukabumi, fluktuasi jumlah pemilih dapat dilihat pada beberapa Pemilu seperti pada Pemilu tahun 1999 dengan partisipasi pemilih mencapai 92,6 %. Namun persentase tersebut menurun pada Pemilu tahun 2004 dikisaran 76 – 78 %. Sedangkan pada Pemilu serentak tahun 2019, angka partisipasi pemilih kembali naik dengan persentase 81,93 %. Mengatasi tantangan naik turunnya partisipasi pemilih dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, KPU menggulirkan program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan. Program ini diadakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar terlibat dalam proses Pemilu dan Pemilihan dimulai dari desa, kelurahan, maupun kampung. Melalui program ini, KPU mengharapkan muncul kader – kader perubahan yang tidak hanya menargetkan kuantitas atau jumlah pemilih, tetapi juga menyasar pada peningkatan kualitas pemilih yang tidak mudah terjebak pada politik uang, konflik, kampanye SARA, hoaks dan kekerasan. Program ini akan dilaksanakan di 34 provinsi se – Indonesia pada 68 desa dan kelurahan sebagai proyek percontohan. Desa ataupun kelurahan yang dijadikan percontohan akan dipilih berdasarkan tiga kategori yaitu daerah dengan potensi pelanggaran Pemilu tinggi, kemudian daerah rawan konflik serta daerah dengan tingkat partisipasi pemilih yang rendah.  


Selengkapnya
1036

JALAN SEHAT “GERAKAN SADAR PEMILU DAN PILKADA”

  SUKABUMI – Minggu pagi pada tanggal 29 Oktober 2017 KPU Kota Sukabumi mengadakan jalan sehat dalam rangka “Gerakan Sadar PEMILU Tahun 2019 dan PILKADA Tahun 2018” yang berlokasi di depan Balaikota Sukabumi. Peserta jalan sehat diikuti dari berbagai kalangan seperti pemilih pemula, disabilitas, lansia, komunitas agama, dan partai politik. Jumlah keseluruhan dari peserta jalan sehat yakni kurang lebih 500 (lima ratus) orang. Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat kota seperti Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi beserta jajarannya. Hadiah utama yang disponsori oleh BJB seperti kulkas, mesin cuci, TV 32 inch diberikan sebagai doorprize utama. Selain itu banyak juga hadiah hiburan yang diberikan kepada para peserta jalan sehat “Gerakan Sadar PEMILU Tahun 2019 dan PILKADA Tahun 2018”. Acara ditutup dengan pengeluaran kupon undian yang dimenangkan oleh salah satu peserta jalan sehat, dan diserahkan langsung oleh wakil walikota sukabumi Bapak H. Achmad Fahmi, S.Ag, M.M  


Selengkapnya
1034

EMPAT PARTAI MENYERAHKAN BERKAS KE KPU KOTA SUKABUMI

Hari Minggu tanggal 13 Oktober 2017 pukul 12.30 dari PPP (Partai Persatuan Pembangunan) memberikan berkas keanggotaannya, dengan jumlah anggota yang tertera pada sipol sebanyak 339. KPU Kota Sukabumi melakukan penghitungan untuk menyesuaikan data yang ada dengan berkas yang diberikan. Setelah penghitungan ternyata jumlah anggota PPP (Partai Persat uan Pembangunan) yang ada pada berkas KTA yang diberikan ada 340 dan KTP ada 341. Dari hasil tersebut PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dinyatakan belum sesuai dengan SIPOL dan berkas kami kembalikan pada pukul 13.30 untuk dilengkapi kembali. Dilanjut oleh Partai HANURA yang datang pada pukul 14.00 diiringi oleh pencak silat yang menjadi ciri khas adat sunda. Partai HANURA yang memiliki jumlah anggota yang tertera pada SIPOL sebanyak 2814, KTA dan KTP yang diberikan pun sudah sesuai dengan jumlah SIPOL. Ketika Partai HANURA memberikan berkas, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang telah melengkapi kekurangan beberapa hari lalu datang pada pukul 14.15 memberikan berkas lengkapnya. Jumlah KTA yang dihitung sebanyak 334 dan KTP sebanyak 334 juga, hasil dari penghitungan anggota PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dinyatakan sesuai dengan SIPOL. Dan yang terakhir dari Partai Keadilan Sejahtera yang menyerahkan berkas pada pukul 15.00 dengan jumlah KTA sebanyak 352 dan KTP sebanyak 352, sedangkan jumlah anggota yang tertera pada SIPOL adalah 348. Dengan ini KPU Kota Sukabumi mengembalikan kembali berkas untuk disesuaikan dengan SIPOL.


Selengkapnya