Berita Terkini

126

KPU KOTA SUKABUMI LAKUKAN KUNJUNGAN KERJA KE ASDA I KOTA SUKABUMI BAHAS PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN

#TemanPemilih Sukabumi, 20 Oktober 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan kunjungan kerja ke Asisten Daerah (Asda) I Pemerintah Kota Sukabumi. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya KPU Kota Sukabumi untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dalam rangka tindak lanjut hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB). Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berjalan optimal dan akurat. “Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi salah satu agenda penting KPU untuk menjaga kualitas daftar pemilih. Oleh karena itu, koordinasi dengan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar valid dan mutakhir,” ujarnya. Sementara itu, Nenda Suhanda, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Sukabumi, menegaskan bahwa kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam pemutakhiran data pemilih. “KPU perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah hingga ke level kecamatan, kelurahan, RW, dan RT. Dengan kolaborasi ini, data terkait pemilih yang meninggal dunia, pindah datang, maupun pemilih pemula akan lebih mudah diperoleh secara akurat dan cepat,” jelasnya. Lebih lanjut, Nenda menambahkan bahwa sinergi ini diharapkan mampu menciptakan basis data pemilih yang valid serta meminimalkan potensi permasalahan pada tahapan penyusunan daftar pemilih di masa mendatang. Dalam kesempatan tersebut, Fajar Rajasa, selaku Asda I Kota Sukabumi, menyambut baik kunjungan dan inisiatif KPU Kota Sukabumi. Ia menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap langkah-langkah KPU dalam menjaga integritas data pemilih. “Kami menyarankan agar kerja sama ini diformalkan melalui Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kota Sukabumi dengan Pemerintah Kota Sukabumi, agar koordinasi dan pertukaran data dapat berjalan lebih efektif,” ungkapnya. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Yan Permana, Plt. Sekretaris KPU Kota Sukabumi; Agung Sakti Eryana, Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi; serta jajaran staf sekretariat KPU Kota Sukabumi, Serta unsur Tata Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang mendampingi Asda 1 Kota Sukabumi. Melalui kunjungan kerja ini, KPU Kota Sukabumi berharap dapat memperkuat sinergi kelembagaan dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan komprehensif menuju pemilu dan pilkada yang berkualitas di masa mendatang. #KPUMelayani #Ramahinklusi  #Akursauyunan #Profesional #Berintegritas


Selengkapnya
58

KPU KOTA SUKABUMI GELAR MONDAY OF SHARING (MOS) SERI 8 BAHAS PERGANTIAN ANTAR WAKTU DPRD

#TemanPemilih Sukabumi, 20 Oktober 2025 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi kembali menggelar kegiatan Monday Of Sharing (MOS) seri ke-8 bertempat di Ruang Pertemuan Kantor KPU Kota Sukabumi. Kegiatan rutin yang menjadi sarana pembelajaran internal ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno. Dalam sambutannya, Imam Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan MOS menjadi wadah berbagi pengetahuan dan pengalaman antarsesama pegawai, sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan sekretariat KPU Kota Sukabumi. “Melalui MOS, kita bisa saling belajar dan memperdalam pemahaman terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemilu dan kelembagaan KPU,” ujarnya. Pada MOS seri ke-8 ini, narasumber Hermansyah Putra, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan dan Hukum KPU Kota Sukabumi, menyampaikan materi dengan judul “Pergantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (PAW DPRD)”. Dalam paparannya, Hermansyah menjelaskan secara komprehensif mengenai dasar hukum, mekanisme pelaksanaan, serta peran KPU dalam proses PAW anggota DPRD. Ia menekankan pentingnya pemahaman yang utuh terhadap prosedur PAW agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Sukabumi. Tampak hadir Yan Permana, selaku Plt. Sekretaris KPU Kota Sukabumi, yang turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan MOS sebagai upaya meningkatkan kompetensi ASN dan tenaga pendukung di lingkungan KPU. Acara kemudian ditutup oleh Seni Soniansih, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Sukabumi. Dalam penutupannya, Seni mengapresiasi semangat belajar para peserta serta berharap kegiatan MOS dapat terus berlanjut secara konsisten. “Semoga kegiatan seperti ini semakin memperkuat kapasitas dan soliditas kita dalam melaksanakan tugas kelembagaan,” ujarnya. Dengan terselenggaranya MOS seri ke-8 ini, KPU Kota Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya belajar berkelanjutan di lingkungan kerja, sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu. #KPUMelayani #Ramahinklusi  #Akursauyunan #Profesional #Berintegritas


Selengkapnya
119

Buletin Bulanan KPU Kota Sukabumi: Edisi September 2025

Surawung KPU Kota Sukabumi — Edisi September 2025 Telah Terbit! KPU Kota Sukabumi merilis Buletin Edisi September 2025 yang diberi nama Surawung (Suara Rakyat Wujudkan Negara Kuat dan Berdaulat). Edisi kali ini menyajikan beragam aktivitas yang menggambarkan semangat KPU Kota Sukabumi dalam menjaga nilai-nilai demokrasi. Mulai dari kegiatan internal, kolaborasi kelembagaan dengan instansi lain, hingga keterlibatan aktif dalam kegiatan sosial. Surawung Edisi September 2025 Diharapkan dengan adanya Buletin ini dapat menambah pengetahuan dan informasi seputar demokrasi dan kepemiluan khususnya di wilayah KPU Kota Sukabumi. Mari terus mendukung demokrasi yang sehat dan berintegritas bersama KPU Kota Sukabumi. #KPUMelayani #Ramahinklusi  #Akursauyunan


Selengkapnya
75

KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas

#TemanPemilih Sukabumi, 13 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat komitmen penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, KPU Kota Sukabumi menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Mekanisme Penentuan Anggota Tim Zona Integritas, Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkungan KPU Kota Sukabumi.” Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KPU Kota Sukabumi dan dibuka secara resmi oleh Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Imam menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di lingkungan KPU. “Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Imam. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota KPU Kota Sukabumi, Plt. Sekretaris KPU, serta jajaran Kasubbag dan staf sekretariat. Dalam sesi sosialisasi, disampaikan mekanisme penentuan anggota Tim Pembangunan Zona Integritas yang akan bertugas mengawal dan memastikan pelaksanaan program kerja sesuai prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, seluruh peserta juga melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen pribadi dan kelembagaan dalam menjaga kejujuran, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapan seluruh jajaran KPU Kota Sukabumi untuk terus memperkuat nilai-nilai integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kota Sukabumi berharap dapat mempercepat terwujudnya lingkungan kerja yang berintegritas tinggi serta mendukung suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi menuju KPU yang bersih, profesional, dan terpercaya. #KPUMelayani #Ramahinklusi  #Akursauyunan #Profesional #Berintegritas


Selengkapnya
48

KPU Kota Sukabumi Selenggarakan DIKSI Seri 6 Bahas PKPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko

#TemanPemilih  Sukabumi, 11 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi kembali menyelenggarakan kegiatan DIKSI Seri 6 (Diseminasi Kepemiluan dan Regulasi) dengan tema “Pembahasan PKPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.” Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Imam menyampaikan bahwa kegiatan DIKSI merupakan salah satu upaya KPU dalam meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur di lingkungan sekretariat mengenai regulasi terbaru yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan risiko dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. “Manajemen risiko menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan kelembagaan KPU agar seluruh proses berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Imam. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan arahan dari Nanang Priyatna, Inspektur Utama KPU Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko secara menyeluruh di setiap tingkatan KPU, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Nanang menjelaskan bahwa manajemen risiko tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai sistem pencegahan terhadap potensi penyimpangan dan kendala dalam penyelenggaraan pemilu. Sesi materi utama disampaikan oleh Tinu Christaning, Auditor Ahli Muda Inspektorat Wilayah III KPU RI, yang menguraikan secara rinci isi dan substansi PKPU Nomor 2 Tahun 2025. Tinu menjelaskan tahapan implementasi manajemen risiko di lingkungan KPU, mulai dari proses identifikasi, analisis, hingga mitigasi risiko yang mungkin timbul dalam kegiatan kepemiluan dan tata kelola kelembagaan. Kegiatan DIKSI Seri 6 ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Sukabumi, baik pejabat struktural maupun staf pelaksana. Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan dan berdiskusi mengenai penerapan prinsip-prinsip manajemen risiko di unit kerja masing-masing. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat penerapan sistem manajemen risiko sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan, profesional, dan berintegritas. #KPUMelayani #Ramahinklusi  #Akursauyunan #Profesional #Berintegritas


Selengkapnya
52

KPU KOTA SUKABUMI GELAR PENANDATANGANAN SPK PPPK GELOMBANG II TAHUN ANGGARAN 2024

#TemanPemilih Sukabumi, Jumat 10 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan KPU Kota Sukabumi tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pengangkatan PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun dua pegawai yang menandatangani SPK kali ini adalah Fahrul Rozy dan Alif Ari Anggara. Penandatanganan SPK tersebut disaksikan langsung oleh Nenda Suhanda, Komisioner KPU Kota Sukabumi, serta Yan Permana, Plt. Sekretaris KPU Kota Sukabumi. Acara berjalan dengan lancar dan khidmat, disertai penyerahan dokumen perjanjian kerja yang menandai resmi dimulainya masa kerja kedua pegawai PPPK tersebut di lingkungan KPU Kota Sukabumi. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia. Diharapkan dengan bergabungnya pegawai PPPK baru, kinerja KPU Kota Sukabumi semakin optimal dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, terutama dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Sukabumi untuk membangun organisasi yang profesional, berintegritas, ramah inklusi, serta harmonis dalam semangat akur sauyunan. #KPUMelayani #RamahInklusi #AkurSauyunan #Profesional #Berintegritas


Selengkapnya