Sukabumi, 15/12/2021 – Pengelolaan arsip yang baik dapat mencerminkan suatu administrasi birokrasi yang sehat. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi merupakan suatu lembaga / satuan kerja yang sudah menerapkan tertib akan administrasi kearsipan.
Tersedianya ruangan arsip dengan pengelolaan dan penataan yang baik serta didukung dengan arsip digital, membuktikan bahwa KPU Kota Sukabumi sudah bisa dikatakan memiliki administrasi yang sehat.
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan kearsipan yang meliputi penataan dan pendataan arsip dinamis, Sri Utami (Ketua) dan Basuki (Sekretaris) turut serta hadir mengikuti kegiatan Rapat Pengelolaan dan Kearsipan di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat (di aula KPU Provisni Jawa Barat).
“Untuk saat ini alhamdulillah KPU Kota Sukabumi sudah memiliki ruangan arsip sementara yang dilengkapi dengan rak/lemari walupun masih sedikit, serta sudah mulai dilengkapi dengan arsip digitalnya sehingga dapat memudahkan kita pada saat mencari arsip yang dibutuhkan.” Sri Utami (Ketua)
“Peningkatan dalam pengelolaan arsip kami tingkatkan terus menerus agar bisa mewujudkan tertib administrasi yang tepat guna dan berhasil guna serta efektifitas penyimpanan dan pencarian berkas/arsip demi kelancaran komunikasi kedinasan baik lingkup intern maupun ekstern instansi.” Tambahnya.
Adapun rencana kearsipan KPU Kota Sukabumi kedepannya akan lebih memaksimalkan kembali terkait arsip kepemiluan terutama sejarah pemilu yang ada di Kota Sukabumi. Hal tersebut selaras seperti yang diungkapkan oleh Basuki (Sekretaris) melalui media sosial.
“Harapan kita kedepan akan meningkatkan lagi penataan arsip – arsip di sekretariat KPU Kota Sukabumi terutama arsip pemilu dan pemilihan, sehingga kita tidak kehilangan arsip sejarah kepemiluan di Kota Sukabumi.” Ujar Basuki (Sekretaris)
“adapun sekarang ini kendala kita dalam penataan dan pengelolaan arsip di KPU Kota Sukabumi terkait anggaran, SDM arsiparis serta pendukung sarana – sarana arsip, seperti ruangan dan rak/lemari arsip yang memadai”. Sambungnya
Adapun pengertian dari Arsip itu sendiri adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (PKPU No 11 Tahun 2014).
Tersedianya ruangan arsip dengan pengelolaan dan penataan yang baik serta didukung dengan arsip digital, membuktikan bahwa KPU Kota Sukabumi sudah bisa dikatakan memiliki administrasi yang sehat.
Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan kearsipan yang meliputi penataan dan pendataan arsip dinamis, Sri Utami (Ketua) dan Basuki (Sekretaris) turut serta hadir mengikuti kegiatan Rapat Pengelolaan dan Kearsipan di lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Barat (di aula KPU Provisni Jawa Barat).
“Untuk saat ini alhamdulillah KPU Kota Sukabumi sudah memiliki ruangan arsip sementara yang dilengkapi dengan rak/lemari walupun masih sedikit, serta sudah mulai dilengkapi dengan arsip digitalnya sehingga dapat memudahkan kita pada saat mencari arsip yang dibutuhkan.” Sri Utami (Ketua)
“Peningkatan dalam pengelolaan arsip kami tingkatkan terus menerus agar bisa mewujudkan tertib administrasi yang tepat guna dan berhasil guna serta efektifitas penyimpanan dan pencarian berkas/arsip demi kelancaran komunikasi kedinasan baik lingkup intern maupun ekstern instansi.” Tambahnya.
Adapun rencana kearsipan KPU Kota Sukabumi kedepannya akan lebih memaksimalkan kembali terkait arsip kepemiluan terutama sejarah pemilu yang ada di Kota Sukabumi. Hal tersebut selaras seperti yang diungkapkan oleh Basuki (Sekretaris) melalui media sosial.
“Harapan kita kedepan akan meningkatkan lagi penataan arsip – arsip di sekretariat KPU Kota Sukabumi terutama arsip pemilu dan pemilihan, sehingga kita tidak kehilangan arsip sejarah kepemiluan di Kota Sukabumi.” Ujar Basuki (Sekretaris)
“adapun sekarang ini kendala kita dalam penataan dan pengelolaan arsip di KPU Kota Sukabumi terkait anggaran, SDM arsiparis serta pendukung sarana – sarana arsip, seperti ruangan dan rak/lemari arsip yang memadai”. Sambungnya
Adapun pengertian dari Arsip itu sendiri adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. (PKPU No 11 Tahun 2014).
Selengkapnya