Berita Terkini

972

Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsi Divisi Hukum dan Pengawasan kepada CPNS dan Staf Sekretariat

  Sukabumi, 11 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melalui Divisi Hukum dan Pengawasan melaksanakan kegiatan Pengenalan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kepada sejumlah staf sekretariat, khususnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru bergabung. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman kelembagaan serta meningkatkan kesiapan kerja di lingkungan sekretariat KPU Kota Sukabumi. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat KPU Kota Sukabumi ini dipimpin oleh Siska Agustia, selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, dan Hermansyah Putra, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dalam arahannya, Siska Agustia menekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap tugas, fungsi, dan peran strategis Divisi Hukum dan Pengawasan dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. “Divisi Hukum dan Pengawasan bertanggung jawab menjaga agar seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai dengan regulasi. Selain itu, divisi ini juga memiliki peran dalam pengawasan internal, pengelolaan dokumen hukum, serta penanganan potensi sengketa hukum yang mungkin timbul,” ungkap Siska. Materi pengenalan meliputi ruang lingkup kerja divisi, mulai dari penyusunan dan review produk hukum internal, monitoring pelaksanaan peraturan perundang-undangan, hingga kerja sama kelembagaan dalam hal pendampingan dan konsultasi hukum. Sementara itu, Hermansyah Putra menambahkan penjelasan teknis terkait prosedur administratif, peran subbagian dalam mendukung tugas divisi, serta pentingnya dokumentasi hukum yang tertib dan akurat. “Kami ingin memastikan bahwa setiap CPNS dan staf lainnya memahami mekanisme kerja hukum dan pengawasan sejak awal, karena hal ini akan menjadi bekal penting dalam menghadapi dinamika kerja ke depan,” ujarnya. Kegiatan berlangsung dengan suasana diskusi yang terbuka dan antusias, di mana para CPNS menyampaikan pertanyaan serta tanggapan terkait tugas-tugas di Divisi Hukum dan Pengawasan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para CPNS dan staf sekretariat mampu menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas, serta siap menjadi bagian dari penyelenggara pemilu yang patuh hukum, transparan, dan akuntabel.


Selengkapnya
483

Kunjungan Kerja Sekjen KPU RI dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada 2024

KPU Kota Sukabumi Terima Kunjungan Kerja Sekjen KPU RI dalam Rangka Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada 2024 Sukabumi, Senin 16 Juni 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi hari ini menerima kunjungan kerja dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, beserta jajaran. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka Penguatan Kelembagaan Pasca Pemilu dan Pilkada Tahun 2024, sebagai bagian dari upaya konsolidasi organisasi dan evaluasi pelaksanaan tugas-tugas kesekretariatan pasca tahapan pemilu dan pilkada. Kedatangan Sekjen KPU RI disambut langsung oleh Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, didampingi oleh Sekretaris KPU Kota Sukabumi, Basuki. Jajaran komisioner KPU Kota Sukabumi yang turut hadir dalam kegiatan ini adalah Dikrilah, Nenda Suhanda, dan Seni Soniansih. Seluruh keluarga besar Sekretariat KPU Kota Sukabumi juga menyambut hangat kehadiran rombongan dari KPU RI yang berlangsung di Ruang Pertemuan Kantor KPU Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Imam Sutrisno mengungkapkan rasa bahagianya atas kunjungan langsung dari Sekjen KPU RI. “Kehadiran Bapak Sekjen menjadi motivasi dan semangat baru bagi kami semua di KPU Kota Sukabumi untuk terus meningkatkan kinerja kelembagaan, terlebih pasca tahapan Pemilu dan Pilkada 2024,” ujar Imam. Sementara itu, dalam paparannya, Bernad Dermawan Sutrisno menekankan pentingnya peran sekretariat dalam menjaga keberlanjutan administrasi kelembagaan. “Meskipun Pemilu dan Pilkada telah usai, tugas-tugas kesekretariatan tetap berjalan, khususnya dalam hal penyusunan pertanggungjawaban keuangan yang harus benar-benar sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” ungkap Bernad. Ia juga menyoroti pentingnya penanganan arsip sesuai dengan ketentuan retensi arsip serta aturan kearsipan yang telah ditetapkan, termasuk regulasi yang tercantum dalam Peraturan KPU. “Penataan dan pengelolaan arsip pasca Pemilu dan Pilkada sangat penting untuk akuntabilitas dan keberlanjutan kelembagaan,” tambahnya. Basuki (Sekretaris KPU Kota Sukabumi) juga mengatakan bahwa “Kunjungan kerja Sekjen ini merupakan suatu kebanggan dan kehormatan bagi kami jajaran sekretariat sehingga menumbuhkan semangat korsa sebagai bagian dari keluarga besar KPU RI”. ungkapnya Kegiatan ini juga diisi dengan dialog dan penyampaian masukan dari jajaran KPU Kota Sukabumi kepada Sekjen KPU RI terkait tantangan dan praktik baik dalam pelaksanaan tugas kesekretariatan di tingkat daerah. Suasana kegiatan berlangsung penuh semangat, terbuka, dan penuh kekeluargaan. Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan terjadi penguatan kelembagaan KPU secara menyeluruh dari pusat hingga daerah, serta peningkatan kualitas administrasi dan tata kelola kelembagaan pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024.


Selengkapnya
1222

KPU Kota Sukabumi Gelar Bimtek Tata Kelola Logistik untuk Pilkada Serentak 2024 bagi PPK dan PPS

Sukabumi, 12 November 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Logistik untuk Pilkada Serentak Tahun 2024. Acara yang diadakan di Hotel Balcony, Kota Sukabumi ini berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 11 hingga 12 November 2024. Bimtek ini dihadiri oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari seluruh wilayah Kota Sukabumi, dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno. Dalam sambutannya, Imam Sutrisno menyampaikan pentingnya kesiapan logistik dalam menjaga kelancaran pelaksanaan Pilkada serentak. “Pengelolaan logistik yang baik dan tepat waktu menjadi kunci sukses penyelenggaraan Pilkada. Kami berharap melalui bimbingan teknis ini, para petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan dapat memahami dan menerapkan standar pengelolaan logistik yang maksimal,” ungkapnya. Acara ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman untuk memberikan materi terkait tata kelola logistik. Narasumber pertama, Dra. Sri Utami, M.M., yang pernah menjabat sebagai Ketua KPU Kota Sukabumi periode 2018–2023, membawakan materi berjudul “Catatan Reflektif dan Isu Strategis Tata Kelola Logistik pada Pilkada Tahun 2018”. Dalam pemaparannya, Sri Utami berbagi pengalaman mengenai tantangan dan solusi strategis dalam pengelolaan logistik pada Pilkada sebelumnya, yang diharapkan bisa menjadi refleksi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pilkada 2024. Narasumber kedua adalah Yasti Yustia Asih, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sukabumi, yang membawakan materi “Potensi Pelanggaran dalam Tata Kelola Logistik dan Pencegahannya”. Yasti menjelaskan berbagai bentuk potensi pelanggaran yang mungkin terjadi dalam proses distribusi dan pengelolaan logistik serta langkah-langkah preventif yang perlu diambil oleh PPK dan PPS guna memastikan proses yang jujur dan adil. Selain pemaparan materi, peserta Bimtek mendapatkan berbagai pembekalan teknis, seperti pengenalan jenis-jenis logistik Pilkada, penggunaan aplikasi Sistem Informasi Logistik (SiLog) yang akan digunakan dalam monitoring logistik, serta rencana pendistribusian logistik dari tingkat PPK ke PPS hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS). Peserta juga dilatih mengenai prosedur penyusunan Standard Operating Procedure (SOP) untuk pengamanan logistik di TPS, termasuk langkah antisipasi terhadap bencana. Kegiatan Bimtek ditutup dengan simulasi pendistribusian logistik dari KPU Kota Sukabumi hingga ke TPS. Dalam simulasi ini, peserta diberikan praktik proses pengiriman logistik mulai dari pengepakan, pengangkutan, hingga mekanisme serah terima di TPS, dengan tujuan mempersiapkan mereka menghadapi kondisi nyata pada hari pemungutan suara Pilkada serentak 2024. Imam Sutrisno menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen KPU Kota Sukabumi dalam mempersiapkan Pilkada serentak yang lancar, aman, dan tepat sasaran. "Kami berharap dengan pelatihan ini, kesiapan logistik Pilkada di Sukabumi akan lebih matang dan mampu mendukung pemilu yang sukses dan berkualitas," tutupnya.


Selengkapnya
1104

TPS SIMULASI MENJADI TEROBOSAN BARU KPU KOTA SUKABUMI JELANG PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Sukabumi, 18 September 2024 – Dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi meluncurkan sebuah terobosan inovatif dengan mendirikan TPS Simulasi di kantor KPU Kota Sukabumi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan seluruh elemen penyelenggara pemilu, serta memberikan pengalaman langsung kepada para pemilih pemula. Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi, dalam keterangannya menyebutkan bahwa ada tiga tujuan utama didirikannya TPS Simulasi ini. 1. Penguatan Pemahaman PPK dan PPS Imam menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari didirikannya TPS Simulasi adalah untuk memfasilitasi penguatan pemahaman bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Melalui simulasi ini, jajaran PPK dan PPS akan diberikan kesempatan untuk berlatih dan mengasah keterampilan mereka dalam mengelola logistik Pilkada di TPS. Selain itu, simulasi ini juga mencakup tahapan pemungutan dan penghitungan suara, yang merupakan proses krusial dalam setiap pemilu. 2. Optimalisasi Kesiapan PPK dan PPS Selain penguatan pemahaman, TPS Simulasi ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan kesiapan PPK dan PPS dalam memberikan bimbingan teknis kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Imam menyebutkan bahwa dengan adanya simulasi ini, PPK dan PPS dapat lebih efektif dalam mentransfer pengetahuan dan keterampilan terkait tata kelola logistik dan pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara di TPS. 3. Sosialisasi kepada Pemilih Pemula Yang tak kalah penting, TPS Simulasi juga dimanfaatkan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi kepada para pemilih pemula. Dengan menghadirkan simulasi ini, para pemilih pemula dapat merasakan langsung pengalaman menggunakan hak pilih mereka di TPS.  Imam menambahkan bahwa ini adalah kesempatan yang baik bagi pemilih muda untuk memahami proses pemilihan dan merasa lebih siap saat tiba di TPS sesungguhnya pada hari pemungutan suara. Langkah ini merupakan salah satu upaya KPU Kota Sukabumi untuk memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada, baik penyelenggara maupun pemilih, dapat berpartisipasi dengan baik dan memahami seluruh prosedur pemilihan secara menyeluruh. Simulasi ini diharapkan mampu meminimalisir potensi masalah teknis saat hari pemungutan suara dan memberikan kepercayaan diri lebih bagi pemilih pemula. Dengan adanya terobosan TPS Simulasi ini, KPU Kota Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam mempersiapkan pelaksanaan Pilkada yang lebih baik dan lebih transparan. Sosialisasi serta edukasi kepada para penyelenggara dan pemilih terus digalakkan demi terciptanya proses demokrasi yang sukses di Kota Sukabumi. #KPUKotaSukabumi #KPUMelayani #Ramahinklusi #Pilkada2024Siap #Akursauyunan


Selengkapnya
1131

PENERIMAAN PERBAIKAN BERKAS BAKAL CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SUKABUMI PADA PILKADA SERENTAK 2024

Sukabumi, 08 September 2024 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi telah menyelesaikan proses penerimaan perbaikan berkas bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor KPU Kota Sukabumi mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024, dengan sejumlah pasangan bakal calon menyerahkan perbaikan dokumen pencalonan mereka. Pada hari terakhir, 8 September 2024, tiga pasangan calon telah menyerahkan berkas perbaikan yang langsung diterima oleh tim KPU Kota Sukabumi. Adapun ketiga pasangan calon yang melakukan perbaikan berkas adalah sebagai berikut: H. Achmad Fahmi - H. Dida Sembada Pasangan ini tiba di Kantor KPU Kota Sukabumi pada pukul 10.21 WIB untuk menyerahkan berkas perbaikan pencalonan. H. Mohamad Muraz, S.H., M.M. - H. Andri Setiawan Hamami, S.H., M.H. Pasangan ini hadir menyerahkan berkas pada pukul 13.15 WIB. H. Ayep Zaki - Bobby Maulana Pasangan ini menyerahkan perbaikan dokumen pada pukul 16.15 WIB. Setelah penelitian terhadap seluruh dokumen yang diserahkan, KPU Kota Sukabumi menyatakan bahwa berkas dari ketiga pasangan bakal calon telah lengkap. Pernyataan ini tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Sukabumi dengan Nomor: 570 Perihal Rekap Penerimaan Perbaikan berkas Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi. "Alhamdulillah berkas perbaikan pendafataran dari ketiga bakal calon sudah kita terima tepat pada waktunya. Ini menandakan koordinasi KPU dengan Bakal Pasangan Calon melalui Laison Officer (petugas penghubung) berjalan dengan baik. Masih ada beberapa tahapan lagi ke depan, semoga koordinasi yang baik ini tetap berlanjut hingga perhelatan Pilkada berakhir." Ungkap Dikrilah selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Sukabumi. Proses penyerahan dan pengecekan berkas ini menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan para bakal calon memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan diterimanya berkas perbaikan ini, ketiga pasangan calon kini siap melanjutkan proses pencalonan pada tahap berikutnya dalam Pilkada Serentak 2024. #KPUKotaSukabumi #KPUMelayani #Ramahinklusi #Pilkada2024Siap #Akursauyunan


Selengkapnya
1128

KPU Kota Sukabumi Resmikan Ruang Podcast untuk Meningkatkan Sosialisasi dan Partisipasi Pemilih

Sukabumi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi meluncurkan Ruang Podcast KPU pada Rabu, 4 September 2024. Bertempat di Kantor KPU Kota Sukabumi, peresmian ruang podcast ini dihadiri oleh berbagai tokoh dan pejabat KPU dari tingkat kota hingga provinsi. Ruang Podcast KPU ini diresmikan secara simbolis dengan prosesi gunting pita oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, didampingi oleh Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno. Acara tersebut juga dihadiri oleh Hedi Ardia, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat, serta Seni Soniansih dan Nenda Suhanda, Anggota KPU Kota Sukabumi. Dalam sambutan pembukaan, Ummi Wahyuni menyampaikan apresiasi terhadap inovasi KPU Kota Sukabumi yang terus berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat melalui berbagai media. Menurutnya, keberadaan ruang podcast ini akan menjadi salah satu sarana yang efektif untuk menyebarkan informasi kepemiluan secara luas, terutama kepada generasi muda yang lebih akrab dengan teknologi digital. Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi, menambahkan bahwa ruang podcast ini merupakan bagian dari strategi KPU dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih. "Kami berharap ruang podcast ini dapat menjadi wadah diskusi, informasi, dan edukasi seputar Pemilu dan Pilkada, yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya di era digital ini," ujarnya. Peluncuran ini mengundang 27 Anggota KPU Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM. Selain itu, hadir juga Ketua dan PPK se-Kota Sukabumi, serta PPS yang membidangi sosialisasi, serta Ketua dan Anggota KPU Kota Sukabumi periode 2018-2023. Acara peluncuran semakin semarak dengan penampilan seni dari Lises Asmarandana Universitas Muhammadiyah Sukabumi yang membawakan tarian tradisional, serta hiburan musik akustik dari Band Akustik And Project. Usai peresmian, acara dilanjutkan dengan sesi bincang-bincang di ruang podcast yang melibatkan Ketua KPU Provinsi Jawa Barat Ummi Wahyuni, Ketua KPU Kota Sukabumi Imam Sutrisno, Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Hedi Ardia, dan Anggota KPU Kota Sukabumi Seni Soniansih. Dalam sesi tersebut, mereka membahas pentingnya sosialisasi yang inovatif dalam meningkatkan partisipasi pemilih, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada 2024. Ruang Podcast KPU Kota Sukabumi ini diharapkan menjadi salah satu kanal komunikasi yang dapat memperkuat edukasi pemilih serta menyampaikan berbagai informasi terkait tahapan pemilu kepada masyarakat dengan lebih menarik dan interaktif. #KPUKotaSukabumi #KPUMelayani #Ramahinklusi #Pilkada2024Siap #Akursauyunan


Selengkapnya