KPU KOTA SUKABUMI TETAPKAN 999 TPS UNTUK 258.028 PEMILIH
SUKABUMI, KPU Kota Sukabumi --- Rabu, 21 Juni 2023 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi secara resmi telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap untuk Pemilihan Umum 2024. Dalam Rapat Pleno Terbuka yang dilakukan hari ini, KPU menetapkan jumlah pemilih di Kota Sukabumi sebanyak 258.028 pemilih, yang akan berpartisipasi dalam pemilu serentak tahun 2024 tersebar di 999 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Rincian dari Daftar Pemilih Tetap tersebut menunjukkan bahwa jumlah pemilih Laki-laki sebanyak 128.009, sedangkan pemilih Perempuan berjumlah 130.019. Hal ini menunjukkan keseimbangan yang cukup antara partisipasi pemilih pria dan wanita dalam proses demokrasi di Kota Sukabumi. KPU Kota Sukabumi telah melaksanakan berbagai tahapan dengan teliti dan cermat untuk menjamin akurasi Daftar Pemilih Tetap. Proses pemutakhiran data dilakukan secara seksama guna memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih di Kota Sukabumi terdaftar dengan benar. Ketua KPU Kota Sukabumi, Sri Utami, mengatakan, "Dalam penyusunan daftar pemilih tetap tentu melalui proses yang cukup panjang, mulai dari tahap coklit, DPS, DPSHP, DPSHP akhir hingga penentuan DPT. Semua rangkaian tahapan tersebut tentu tidak terlepas dari keterlibatan semua pihak baik dari internal KPU, Badan adhoc maupun stakeholder terkait.” Lanjut Sri “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga yang memiliki hak pilih di Kota Sukabumi terdaftar dengan benar. Kami juga mendorong masyarakat untuk memeriksa nama mereka dalam daftar ini dan berpartisipasi dalam pemilu serentak tahun 2024 mendatang." “Dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap yang akurat dan jumlah pemilih yang signifikan, proses Pemilu 2024 di Kota Sukabumi diharapkan berjalan dengan lancar dan mewakili suara warga secara adil. KPU Kota Sukabumi juga akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya partisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.” Pungkas Sri Utami. Pemilihan Umum Serentak tahun 2024 di Kota Sukabumi menjadi momentum penting bagi warga untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan dan masa depan. Partisipasi aktif dari seluruh pemilih diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan mewakili kepentingan masyarakat secara luas. KPU Kota Sukabumi siap melaksanakan pemilihan dengan baik dan mengawal integritas serta kejujuran selama proses demokrasi berlangsung. Semua pemilih diimbau untuk memastikan mereka terdaftar dalam daftar pemilih tetap dan memanfaatkan hak pilih mereka saat pemilihan tiba. Acara pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT dipimpin langsung oleh Sri Utami, dilanjutkan dengan penjelasan proses penetapan DPT oleh Harlan Awaludin Kahar selaku leading sektor dari kegiatan pleno tersebut serta arahan dari Ratna Istianah, Agung Dugaswara dan Siska Agustia masing-masing selaku Komisioner. Adapun yang diundang pada pleno tersebut: Bawaslu, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan Setda, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kapolres Sukabumi Kota, Dandim 0607, Bakesbangpol, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB, Pimpinan Pesantren Dzikir Al-Fath, Kepala Dinas Sosial, Ketua dan Anggota PPK se-Kota Sukabumi, dan Ketua Partai Politik Peserta Pemilu se-Kota Sukabumi. #KPUKotaSukabumi #KPUMelayani #Ramahinklusi #PemiluSerentak2024 #Pemilu2024Siap #Akursauyunan
Selengkapnya