Berita Terkini

179

KPU Kota Sukabumi Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas

#TemanPemilih Sukabumi, 13 Oktober 2025 – Dalam rangka memperkuat komitmen penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, KPU Kota Sukabumi menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Mekanisme Penentuan Anggota Tim Zona Integritas, Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas di Lingkungan KPU Kota Sukabumi.” Kegiatan ini dilaksanakan di kantor KPU Kota Sukabumi dan dibuka secara resmi oleh Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Imam menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah penting dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di lingkungan KPU. “Pembangunan Zona Integritas bukan hanya sekadar pemenuhan administrasi, tetapi merupakan wujud nyata komitmen kita bersama untuk membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan bebas dari praktik korupsi,” tegas Imam. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota KPU Kota Sukabumi, Plt. Sekretaris KPU, serta jajaran Kasubbag dan staf sekretariat. Dalam sesi sosialisasi, disampaikan mekanisme penentuan anggota Tim Pembangunan Zona Integritas yang akan bertugas mengawal dan memastikan pelaksanaan program kerja sesuai prinsip integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Selain itu, seluruh peserta juga melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen pribadi dan kelembagaan dalam menjaga kejujuran, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas. Penandatanganan ini menjadi simbol kesiapan seluruh jajaran KPU Kota Sukabumi untuk terus memperkuat nilai-nilai integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada publik. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, KPU Kota Sukabumi berharap dapat mempercepat terwujudnya lingkungan kerja yang berintegritas tinggi serta mendukung suksesnya pelaksanaan reformasi birokrasi menuju KPU yang bersih, profesional, dan terpercaya. #KPUMelayani #Ramahinklusi  #Akursauyunan #Profesional #Berintegritas


Selengkapnya
102

KPU Kota Sukabumi Selenggarakan DIKSI Seri 6 Bahas PKPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko

#TemanPemilih  Sukabumi, 11 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi kembali menyelenggarakan kegiatan DIKSI Seri 6 (Diseminasi Kepemiluan dan Regulasi) dengan tema “Pembahasan PKPU Nomor 2 Tahun 2025 tentang Manajemen Risiko di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.” Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Imam menyampaikan bahwa kegiatan DIKSI merupakan salah satu upaya KPU dalam meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur di lingkungan sekretariat mengenai regulasi terbaru yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan risiko dalam pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan. “Manajemen risiko menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan kelembagaan KPU agar seluruh proses berjalan efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Imam. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan arahan dari Nanang Priyatna, Inspektur Utama KPU Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko secara menyeluruh di setiap tingkatan KPU, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Nanang menjelaskan bahwa manajemen risiko tidak hanya berfungsi sebagai alat kontrol, tetapi juga sebagai sistem pencegahan terhadap potensi penyimpangan dan kendala dalam penyelenggaraan pemilu. Sesi materi utama disampaikan oleh Tinu Christaning, Auditor Ahli Muda Inspektorat Wilayah III KPU RI, yang menguraikan secara rinci isi dan substansi PKPU Nomor 2 Tahun 2025. Tinu menjelaskan tahapan implementasi manajemen risiko di lingkungan KPU, mulai dari proses identifikasi, analisis, hingga mitigasi risiko yang mungkin timbul dalam kegiatan kepemiluan dan tata kelola kelembagaan. Kegiatan DIKSI Seri 6 ini diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Kota Sukabumi, baik pejabat struktural maupun staf pelaksana. Para peserta terlihat antusias mengikuti kegiatan dan berdiskusi mengenai penerapan prinsip-prinsip manajemen risiko di unit kerja masing-masing. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia serta memperkuat penerapan sistem manajemen risiko sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang transparan, profesional, dan berintegritas. #KPUMelayani #Ramahinklusi  #Akursauyunan #Profesional #Berintegritas


Selengkapnya
104

KPU KOTA SUKABUMI GELAR PENANDATANGANAN SPK PPPK GELOMBANG II TAHUN ANGGARAN 2024

#TemanPemilih Sukabumi, Jumat 10 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan kegiatan Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang II Tahun Anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan KPU Kota Sukabumi tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pengangkatan PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun dua pegawai yang menandatangani SPK kali ini adalah Fahrul Rozy dan Alif Ari Anggara. Penandatanganan SPK tersebut disaksikan langsung oleh Nenda Suhanda, Komisioner KPU Kota Sukabumi, serta Yan Permana, Plt. Sekretaris KPU Kota Sukabumi. Acara berjalan dengan lancar dan khidmat, disertai penyerahan dokumen perjanjian kerja yang menandai resmi dimulainya masa kerja kedua pegawai PPPK tersebut di lingkungan KPU Kota Sukabumi. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Sukabumi menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia. Diharapkan dengan bergabungnya pegawai PPPK baru, kinerja KPU Kota Sukabumi semakin optimal dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, terutama dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang berkualitas. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan KPU Kota Sukabumi untuk membangun organisasi yang profesional, berintegritas, ramah inklusi, serta harmonis dalam semangat akur sauyunan. #KPUMelayani #RamahInklusi #AkurSauyunan #Profesional #Berintegritas


Selengkapnya
136

Rapat Pembahasan Kartu Kendali SPIP Bulan September Tahun 2025 oleh Satgas SPIP KPU Kota Sukabumi

#TemanPemilih KPU Kota Sukabumi melalui Satuan Tugas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Satgas SPIP) melaksanakan Rapat Pembahasan Kartu Kendali SPIP untuk Bulan September Tahun 2025, bertempat di Kantor KPU Kota Sukabumi. Rapat ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pelaksanaan SPIP sebagai instrumen pengendalian internal untuk memastikan seluruh kegiatan dan program kerja KPU berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dalam arahannya, Imam Sutrisno menekankan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas serta memperkuat implementasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan KPU Kota Sukabumi. Kegiatan rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan evaluasi terhadap Kartu Kendali SPIP bulan September 2025, meliputi capaian kegiatan di setiap subbagian, identifikasi potensi risiko, tindak lanjut hasil pemantauan, serta perencanaan perbaikan yang perlu dilakukan pada periode berikutnya. Seluruh Satgas SPIP KPU Kota Sukabumi turut memberikan masukan dan laporan perkembangan pelaksanaan SPIP di masing-masing unit kerja, serta memastikan setiap temuan dan rekomendasi terdokumentasi dengan baik untuk perbaikan sistem ke depan. Melalui rapat ini, diharapkan pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU Kota Sukabumi semakin optimal dan berkontribusi nyata dalam menciptakan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik. #KPUMelayani #Ramahinklusi  #Akursauyunan #Profesional #Berintegritas


Selengkapnya
124

KPU Kota Sukabumi Gelar Monday Of Sharing (MOS) Seri ke-7: Bahas Nilai Dasar ASN untuk Tingkatkan Profesionalisme SDM

#TemanPemilih Sukabumi, 6 Oktober 2025 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi kembali menggelar kegiatan Monday Of Sharing (MOS) seri ke-7 yang dilaksanakan di ruang pertemuan KPU Kota Sukabumi. Pada seri kali ini, tema yang diangkat adalah “Nilai Dasar ASN” dengan narasumber Ersya Agnesia, Kasubbag Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (Parhumas) KPU Kota Sukabumi. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi. Dalam sambutannya, Imam menyampaikan bahwa kegiatan Monday Of Sharing merupakan wadah internal untuk memperkuat kapasitas dan wawasan sumber daya manusia KPU Kota Sukabumi, agar senantiasa berpedoman pada nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemilu dan pilkada.  Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan sesi perkenalan dan pembekalan oleh Yan Permana, Plt. Sekretaris KPU Kota Sukabumi. Ia menegaskan pentingnya pemahaman nilai-nilai dasar ASN seperti integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas, sebagai fondasi dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.  Sebagai narasumber utama, Ersya Agnesia memaparkan materi tentang implementasi nilai-nilai dasar ASN dalam konteks pekerjaan sehari-hari di lingkungan KPU. Ia menjelaskan bahwa ASN tidak hanya dituntut memahami peraturan dan teknis administrasi, tetapi juga harus memiliki karakter dan sikap yang mencerminkan nilai dasar ASN, yaitu “BerAKHLAK”: Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.  Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU Kota Sukabumi: Dikrila, Nenda Suhanda, Seni Soniansih, dan Siska Agustia, bersama seluruh pegawai sekretariat KPU Kota Sukabumi. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang menggali berbagai contoh penerapan nilai-nilai ASN dalam lingkungan kerja KPU.  Melalui kegiatan MOS seri ke-7 ini, diharapkan seluruh SDM KPU Kota Sukabumi semakin memahami dan menginternalisasi nilai dasar ASN dalam setiap aspek pekerjaan, sehingga dapat terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan kualitas pelayanan dalam penyelenggaraan pemilu dan pilkada yang demokratis serta berkeadilan.   #KPUMelayani #Ramahinklusi  #Akursauyunan


Selengkapnya
137

KPU Kota Sukabumi Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025

#TemanPemilih Sukabumi, 2 Oktober 2025 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 pada Kamis (02/10/2025) bertempat di Kantor KPU Kota Sukabumi. Acara dibuka secara resmi oleh Imam Sutrisno, Ketua KPU Kota Sukabumi, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya pemutakhiran daftar pemilih secara berkala sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih menjelang penyelenggaraan pemilu dan pilkada. Pleno kemudian dipimpin oleh Nenda Suhanda, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Sukabumi. Dalam proses rapat pleno tersebut, dilakukan pemaparan dan pembahasan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan yang telah dihimpun selama triwulan ketiga tahun 2025. Hadir juga pada acara tersebut Dikrilah, Seni Soniansih dan Siska Agustia selaku Anggota KPU Kota Sukabumi. Berdasarkan hasil rapat pleno, KPU Kota Sukabumi menetapkan jumlah pemilih sebagai berikut: •    Pemilih laki-laki: 128.640 orang •    Pemilih perempuan: 130.804 orang •    Total pemilih: 259.444 orang Penetapan ini menjadi dasar penting bagi KPU Kota Sukabumi dalam memastikan akurasi data pemilih serta memberikan jaminan bagi masyarakat agar hak pilihnya dapat tersalurkan dengan baik pada Pemilu maupun Pilkada mendatang. Kegiatan pleno terbuka ini juga merupakan bentuk transparansi KPU dalam menghadirkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan, sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan akuntabel. #KPUMelayani #Ramahinklusi  #Akursauyunan


Selengkapnya