Berita Terkini

1114

Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi Membentuk Forum Koordinasi Dan Kerja Sama Antar Unit Kerja Bidang Humas Yaitu Badan Koordinasi Kehumasan (BAKOHUMAS).

Sukabumi, 19 Juli 2022 – Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi membentuk forum koordinasi dan kerja sama antar unit kerja bidang humas yaitu Badan Koordinasi Kehumasan (Bakohumas). Dilaksanakan secara luring dan daring KPU Kota Sukabumi gelar Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Kehumasan (Rakor Bakohumas), dengan peserta yang diundang terdiri dari: Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kapolresta Sukabumi Kota, Kodim 0607, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Jawa Barat, Nahdlatul Ulama (NU), Ketua Partai Politik Se-Kota Sukabumi, Camat Se-Kota Sukabumi dan Seluruh Lurah Se-Kota Sukabumi. Rakor dibuka langsung oleh Dra. Sri Utami, MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan hadirnya Bakohumas KPU Kota Sukabumi ini bisa terbentuk opini publik yang positif terkait penyebarluasan informasi, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses informasi kepemiluan dan meningkatkan citra lembaga dan kepercayaan publik, serta tersedianya data dan pelayanan informasi publik yang terdepan dan terupdate bagi masyarakat. Ujar Sri Utami. Acara dilanjutkan dengan beberapa pemaparan dari Komisioner KPU Kota Sukabumi yaitu Agung Dugaswara S.Sos, Harlan Awaludin Kahar S.Kom, Ratna Istianah, S.Si., M.A.P., Siska Agustia S.Psi. KPU Kota Sukabumi juga menghadirkan narasumber dari Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat yaitu Yudaningsih, S.Ag., M.Si., C.Me. (Komisioner) dengan dipandu langsung oleh Ratna Istianah (Komisioner) yang sekaligus sebagai leading sektor kegiatan Rakor Bakohumas. Ratna juga turut serta memberikan gambaran terkait pengertian Bakohumas, pentingnya ada Bakohumas, Cakupannya apa saja yang masuk kedalam Bakohumas, dan lain sebagainya. Adapun Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Bakohumas yaitu lembaga nonstruktural yang merupakan forum koordinasi dan kerja sama antar unit kerja bidang humas kementerian, kesekretariatan lembaga negara, lembaga pemerintah setingkat kementerian, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga penyiaran publik, lembaga negara non struktural, Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota, perguruan tinggi negeri, dan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah. (Permen Kominfo Nomor 35 Tahun 2014 tentang Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat) dan (Keputusan KPU RI Nomor 542/HM.03.5-Kpt/06/KPU/VIII/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Ungkap Ratna di salah satu pemaparannya. Adapun tindak lanjut dari Rakor tersebut akan dibentuknya Grup WA yang dimana didalamnya terdiri dari semua peserta yang diundang oleh oleh KPU Kota Sukabumi mau itu melalui media daring atau luring, dengan catatan setiap peserta mewakili instansi/lembaga/organisasi yang diundang oleh KPU Kota Sukabumi #KPUKotaSukabumi #KPUMelayani #Ramahinklusi #PemiluSerentak2024 #Pemilu2024Siap


Selengkapnya
1029

Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024

Sukabumi, 14 Juni 2022 – Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi gelar kegiatan Nonton Bersama Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang disiarkan langsung oleh KPU Republik Indonesia melalui Zoom Meeting dank anal KPU Republik Indonesia. Nonton Bersama diselenggarakan di kantor KPU Kota Sukabumi (Ruang Pertemuan) pada pukul 19.00 WIB tadi.  Pada acara tersebut turut hadir pula Wali Kota Sukabumi, perwakilan Kapolres Sukabumi Kota, Perwakilan Komandan Kodim 0607, Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Sukabumi, Perwakilan Kepala Bakesbangpol Kota Sukabumi, dan Perwakilan dari setiap Partai Politik.  Dengan adanya peluncuran Peluncuran Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 menandakan bahwa proses kegiatan menuju Pemilu Serentak Tahun 2024 telah dimulai, adapun proses waktu menuju pencoblosan yaitu 20 Bulan dengan terhitung hari ini.  Mengutip dari media sosial KPU RI bahwa dalam sambutannya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengajak semua elemen bangsa menjadikan pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Meskipun makna pemilu sebagai arena kompetisi, arena konflik sah dan legal, namun dengan kemajemukan dan Bhinneka Tunggal Ika, serta sistem kepemiluan serentak, maka integrasi bangsa adalah sebuah keniscayaan.  


Selengkapnya
1219

Menyongsong Tahapan Pencalonan Pemilu Tahun 2024 dengan Berkaca pada Pengalaman Tahun 2019.

Sukabumi, 30/03/2022 – Pesta demokrasi telah didepan mata kita, persiapan terus dilakukan demi mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024. KPU Kota Sukabumi sebagai lembaga penyelenggara Pemilu menyelenggarakan Webinar BICARA (Bincang Cerdas Demokrasi) seri 28 dengan mengusung tema: Menyongsong Tahapan Pencalonan Pemilu Tahun 2024 dengan Berkaca pada Pengalaman Tahun 2019. Webinar BICARA Seri 28 menghadirkan narasumber yang kompeten dalam membahas tahapan pemilu yaitu Agung Dugaswara, S.Sos. (Anggota KPU Kota Sukabumi). Webinar dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua KPU Kota Sukabumi Dra. Sri Utami, M.M. dan dilanjutkan dengan diskusi dengan dipimpin oleh moderator Siska Agustia, S.Psi (Anggota KPU Kota Sukabumi). Webinar kali ini dihadiri oleh internal KPU Kota Sukabumi dan Eksternal KPU Kota Sukabumi Seperti Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Bakesbangpol Kota Sukabumi, Diskominfo Kota Sukabumi, Bawaslu Kota Sukabumi, DEEP Kota Sukabumi, DPRD Kota Sukabumi, KIPP Kota Sukabumi, Partai Politik, KPU Kabupaten/Kota lain dan masyarakat umum. Pemaparan materi oleh Agung Dugaswara, S.Sos membuka awal diskusi. beliau memaparkan materi dengan Judul “Menatap Tahapan Pemilu 2024: Retrospeksi Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kota Sukabumi 2018” Sebelum masuk pada pembahasan tahapan dan problematika yang dihadapi saat tahapan, beliau menjelaskan terlebih dahulu mengenai syarat pencalonan dan syarat calon. Jika kita melihat Undang-undang 7 tahun 2017, salah satu persyaratan pencalonan yaitu diajukan oleh partai politik sesuai tingkatan. Kemudian, salah satu syarat calon yang saat mulai tahapan sering menjadi sorotan utama yaitu tidak pernah pidana penjara diatas 5 tahun.   Diskusi mulai intens saat narasumber kami menjelaskan problematik tahapan. Mempersiapkan tahapan pemilu 2024, penting rasanya kita menilik pengalaman pemilu sebelumnya. Daftar Inventaris Masalah (DIM) tahapan perencanaan menyebutkan bahwa dalam tahapan pernah terjadi polemik mantan napi, seperti calon yang merupakan mantan terpidana korupsi yang akhirnya mengajukan sengketa dengan argumen UU NO.7 tahun 2017. Polemik selanjutnya yaitu calon masih menjadi aktif bertugas di Badan Umum Lainnya yang mengelola dana negara. dan polemik yang sering kali diabaikan pada verifikasi partai politik yaitu calon merupakan unsur Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Polemik-polemik yang telah dihadapi pada pemilu sebelumnya diharapkan menjadi pembelajaran dan dapat meminimalisir konflik di tahapan pemilu yang akan datang.


Selengkapnya
1042

KPU Kota Sukabumi dan Kementrian Agama Kota Sukabumi Menjalin Kerja Sama melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman

Sukabumi, 08/02/2022 - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Partisipasi Pemilih di Kota Sukabumi melalui Muatan Pembelajaran Pemilu dan Demokrasi.  Nota Kesepahaman di tandatangani oleh Dra. Sri Utami, MM. (Ketua KPU Kota Sukabumi) sebagai pihak pertama dan H. Ali Mashuri, S.H., M.Hum. (Kepala Kemenag Kota Sukabumi) sebagai pihak kedua. Pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman bertempat di Kantor Kementerian Agama Kota Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut Sri Utami (Ketua) menjelaskan maksud dan tujuan menjalin kemitraan strategis. “Kedatangan kami melakukan kerjasama ini yaitu dalam rangka menciptakan iklim demokrasi yang baik di wilayah Kota Sukabumi, dan untuk meningkatkan kapasitas, peran serta dan partisipasi pemilih di wilayah Kota Sukabumi baik untuk pemilu/pemilihan melalui kerjasama program muatan pembelajaran dan demokrasi.” Ungkapnya pada saat sambutan.  Adapun hal yang menjadi ruang lingkup kerja sama tersebut yaitu: Melaksanakan program dan kegiatan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan dalam rangka Meningkatkan kapasitas, peran serta dan partisipasi pemilih di wilayah Kota Sukabumi baik untuk Pemilu/Pemilihan melalui Program Muatan Pembelajaran Pemilu dan Demokrasi dengan secara bersama-sama; Meningkatkan pengetahuan berdemokrasi yang sehat dan ideal sesuai dengan norma hukum yang berlaku; Merangsang pemikiran progresif tentang cita-cita Pemilu dan Demokrasi bagi Kota Sukabumi dan Indonesia kedepan dengan tetap mengedepankan semangat kebangsaan dan inklusifitas; Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dalam rangka menghasilkan data pemilih yg berkualitas untuk pelaksanaan Pemilu/Pemilihan. Selain ketua KPU Kota Sukabumi turut hadir pula Agung Dugaswara, S.Sos. (Komisioner), Ratna Istianah, S.Si. (Komisioner), Siska Agustia, S.Psi. (Komisioner), Asep Saepudin, S.H. (Kepala Sub Bagian Hukum), Dananjaya Puspaningrat, S.Sos. (Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas), serta Indra Lesmana Sidik, S.Pd. (TP).  


Selengkapnya
1031

Rapat Pembahasan Laporan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) Bulan Januari T.A 2022

Sukabumi, 08/02/2022 – Satgas SPIP KPU Kota Sukabumi melaksanakan rapat pembahasan Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Bulan Januari 2022. Ini merupakan rapat SPIP pertama di Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Sukabumi dengan dihadiri oleh Tim Pengarah yang terdiri dari Dra. Sri Utami, M.M., Siska Agustia, S.Psi., Ratna Istianah, S.Si serta Agung Dugaswara, S.Sos. Adapun Ketua Satgas SPIP, Asep Saepudin, S.H. memimpin pembahasan kartu kendali beserta lampiran Laporan SPIP Bulan Januari 2022. Sedangkan anggota Satgas yang hadir antara lain Dananjaya Puspaningrat, S.Sos., Ferdy Sukristya Dimyati, Titim Patimah, dan Ersya Agnesia, S.Sos. turut memberikan penjelasan terkait lampiran sesuai dengan bidang masing-masing. Terkait laporan keuangan yang disampaikan oleh Ferdy Sukristya, “tidak semua dapat diganti dengan yang baru lampirannya karena masih terkendala proses” ujarnya. Seluruh peserta rapat sepakat untuk tetap menggunakan lampiran dari Laporan SPIP Bulan Desember 2021 karena itu yang ter-update. Kartu kendali dan lampiran segera diperbaiki beserta dengan lampirannya, karena akan segera dikirimkan melalui googleform ke KPU Provinsi Jawa Barat besok tanggal 09 Februari 2022. Rapat ditutup oleh Sri Utami selaku Ketua KPU Kota Sukabumi sekaligus Tim Pengarah SPIP KPU Kota Sukabumi dengan menyatakan, bahwa laporan SPIP ini sebagai kontrol bagi kita khususnya di Lingkungan KPU Kota Sukaubumi. Adapun kritik, masukan, dan pertanyaan dari tim pengarah bukan bermaksud menyudutkan apalagi mempersulit, namun untuk kebaikan kita semua kedepannya untuk menjadi lebih baik.   


Selengkapnya
1023

KPU Kota Sukabumi Kupas Tuntas Seputar Manajemen Krisis Penyelenggaraan Pemilu di Daerah Rawan Bencana

Sukabumi, 31 Januari 2022 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi kembali menyelenggarakan salah satu program unggulan dan rutin khususnya dalam pendidikan pemilih berkelanjutan yaitu Webinar BICARA (Bincang Cerdas Demokrasi) seri 1 di tahun 2022.  Webinar BICARA kali ini mengangkat tema "manajemen krisis penyelenggaraan pemilu di daerah rawan bencana".  KPU Kota Sukabumi menghadirkan Halima, S.Ag (Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah) dan Akhmad Zulkarnain, SE.,MM. (Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi) sebagai narasumber, Serta  Dr. Risvirenol, S.S., M.Pd.(Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih,Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Palu) sebagai pemantik. Dengan moderator Ratna Istianah, S.Si (Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kota Sukabumi). Dr. H. Idham Holik, SE, M.Si. (Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat) dalam sambutannya menyampaikan krisis itu dibagi menjadi 2 yaitu krisis alam dan krisis non alam. Dan salah satu langkah untuk mengantisipasi krisis alam tersebut dengan mendiskusikannya seperti halnya yang dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi dengan mengadakan webinar Bicara. “Saya harap hasil dari kegiatan Bicara ini dapat dirumuskan dalam action plan (rencana aksi kerja) dan dapat terus berkoordinasi dengan BPBD Kota Sukabumi untuk langkah – langkah taktis berikutnya”.  Halima, S.Ag (Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Tengah) penyampaian materinya terkait dengan pengalaman menyelenggarakan pemilu ketika sedang terjadi bencana alam. Secara gambling beliau menjelaskan kejadian demi kejadian serta mitigasinya agar pemilu/pemilihan tetap berjalan dengan baik. Sedangkang Akhmad Zulkarnain, SE.,MM. (Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi) memaparkan materi terkait potensi bencana yang ada di Kota Sukabumi lengkap dengan beberapa antisipasi dan penanganannya.  #KPUKotaSukabumi #KPUMelayani #Ramahinklusi


Selengkapnya