Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kota Sukabumi Nomor: 080/PP.04.1/3272/2022 tanggal 2 Desember 2022 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
KPU Kota Sukabumi telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 21 November sampai dengan 1 Desember 2022;
KPU Kota Sukabumi menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir;
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, KPU Kota Sukabumi mengundang calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis pada:
Hari
:
Selasa
Tanggal
:
06 Desember 2022
Pukul
:
08.00 WIB s.d. Selesai
Tempat
:
SMK NEGERI 2 KOTA SUKABUMI (Jl. Pelabuhan II No.1, RT.1/RW.6, Cikondang, Kec. Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat 43141)
Pakaian
:
Bebas Rapih
Calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan mengikuti seleksi tertulis dengan ketentuan:
Membawa Tanda Bukti Terdaftar sebagai calon anggota PPK yang diperoleh dari SIAKBA;
Membawa Alat Tulis Sendiri;
Menggunakan Masker dan Mengikuti Protokol Kesehatan
Melakukan registrasi dan mengisi kehadiran paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
DOWNLOAD PENGUMUMAN
Selengkapnya