Pengumuman/SE

1045

RAPAT KOORDINASI BULANAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 PERIODE BULAN JANUARI

Sukabumi, 31/01/2022 - KPU Kota Sukabumi melaksanakan Rapat Koordinasi Bulanan Daftar Pemilih Berkelanjutan periode bulan Januari Tahun 2022 di tingkat KPU Kota Sukabumi Rapat Koordinasi bulanan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan Para Kasubbag serta unsur sekretariat. Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil Rapat Koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kota Sukabumi menghasilkan hal sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 238.153 (Dua Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Seratus Lima Putuh Tiga) pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 118.001 (Seratus Delapan Belas Ribu Satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 120.152 (Seratus Dua Puluh Ribu Seratus Lima Puluh Dua) pemilih, tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan  


Selengkapnya
1111

DPB ALAMI PENINGKATAN PEMILIH DI KOTA SUKABUMI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi gelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (Rakor DPB) Tahun 2021 Triwulan IV bertempat di Ruang Pertemuan (Ruper) KPU Kota Sukabumi. (Senin, 27/12/2021) “Rakor DPB ini merupakan implementasi dari surat edaran KPU RI yang selalu rutin kami laksanakan setiap triwulan. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada semua pihak stakeholder yang telah membantu mensukseskan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Sukabumi.” Ungkap Sri Utami (Ketua) pada saat membuka acara. Sejumlah perwakilan stakeholder turut hadir secara langsung pada acara tersebut seperti Bawaslu, Partai Politik, Disdukcapil, Kodim, Polres, Pengadilan Negeri, Kementerian Agama, Imigrasi, Lapas, Bakesbangpol, Pengadilan Agama dan Perwakilan Kecamatan. KPU Kota Sukabumi juga mengucapkan terima kasih yang tak terhingga terutama kepada Bawaslu, Disdukcapil, dan Kecamatan se-Kota Sukabumi yang senantiasa memberikan informasi dalam pemutakhiran data pemilih ini .  “Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada 7 (tujuh) kecamatan se-Kota Sukabumi dan Disdukcapil yang mendukung penuh pemutakhiran data pemilih dengan memberikan data secara berkelanjutan, serta ucapan terima kasih kepada Bawaslu Kota Sukabumi yang telah memberikan rekomendasi untuk kami”. Tegas Harlan Awaludin Kahar (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi).  Rakor DPB Triwulan IV menetapkan jumlah pemilih sebanyak 238.138 (dua ratus tiga puluh delapan ribu seratus tiga puluh delapan) orang dengan rincian pemilih laki-laki 118.000 (seratus delapan belas ribu) orang dan pemilih perempuan 120.138 (seratus dua puluh ribu seratus tiga puluh delapan) orang. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan dari bulan sebelumnya yaitu 237.931 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu sembilan ratus tiga puluh satu) orang.  Adapun dasar dari penyelenggaraan Rakor DPB merujuk pada surat edaran KPU RI Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 Bulan April 2021, perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.  Untuk terus meningkatkan kualitas data pemilih berkelanjutan, KPU Kota Sukabumi juga membuka masukan dari berbagai stakeholder yang hadir guna melakukan peningkatan dan perbaikan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan di Kota Sukabumi.  “Banyak sekali masukan yang kami terima dari berbagai pihak yang tentunya sangat membangun untuk keberlanjutan Pemutakhiran Data Pemilih, sehingga kami akan tingkatkan sinergitas tersebut melalui grup WhatsApp forum koordinasi DPB yang sudah ada guna memudahkan koordinasi dan menyebar informasi.” tutur Harlan Awaludin Kahar (Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi).  “Kami informasikan pula bahwa KPU RI juga telah membuat aplikas Lindungi Hak Pilihmu agar memudahkan masyarakat secara langsung mengecek data pribadinya apakah sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih.” Tambah Harlan Awaludin Kahar


Selengkapnya
1056

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE NOVEMBER

Sukabumi – Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal: Perubahan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 Perihal: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pada hari Selasa, tanggal 30 November 2021 KPU Kota Sukabumi bertempat di Ruang Pertemuan KPU Kota Sukabumi, KPU Kota Sukabumi telah melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode November Tahun 2021 tingkat Kota Sukabumi. Rapat internal tersebut menghasilkan keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 237.931 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 117.916 (Seratus Tujuh Belas Ribu Sembilan Ratus Enam Belas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 120.015 (Seratus Dua Puluh Ribu Lima Belas) pemilih, tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan


Selengkapnya
1041

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE OKTOBER

Sukabumi – Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal: Perubahan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 Perihal: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pada hari Jum’at, tanggal 29 Oktober 2021 KPU Kota Sukabumi bertempat di Ruang Pertemuan KPU Kota Sukabumi, KPU Kota Sukabumi telah melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus Tahun 2021 tingkat Kota Sukabumi. Rapat internal tersebut menghasilkan keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 237.773 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus Tujuh Puluh Tiga) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 117.835 (Seratus Tujuh Belas Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Lima) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 119.938 (Seratus Sembilan Belas Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan) pemilih, tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan


Selengkapnya
1024

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE AGUSTUS

Sukabumi – Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal: Perubahan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 Perihal: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pada hari Selasa, tanggal 31 Agustus 2021 KPU Kota Sukabumi bertempat di Ruang Pertemuan KPU Kota Sukabumi, KPU Kota Sukabumi telah melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Agustus Tahun 2021 tingkat Kota Sukabumi. Rapat internal tersebut menghasilkan keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 237.581 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Satu) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 117.757 (Seratus Tujuh Belas Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 119.824 (Seratus Sembilan Belas Ribu Delapan Ratus Dua Puluh Empat) pemilih, tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Sukabumi Nomor: 016/PL.02.1-BA/3272/KPU-Kot/VIII/2021 tanggal 31 Agustus 2021.


Selengkapnya
1034

REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 PERIODE JULI

Sukabumi – Menindaklanjuti Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal: Perubahan Surat Edaran Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 04 Februari 2021 Perihal: Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021. Pada hari Jum’at, tanggal 30 Juli 2021 KPU Kota Sukabumi bertempat di Ruang Pertemuan KPU Kota Sukabumi, KPU Kota Sukabumi telah melaksanakan Rapat Internal Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Juli Tahun 2021 tingkat Kota Sukabumi. Rapat internal tersebut menghasilkan keputusan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah pemilih sebanyak 237.567 (Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Enam Puluh Tujuh) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 117.727 (Seratus Tujuh Belas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 119.840 (Seratus Sembilan Belas Ribu Delapan Ratus Empat Puluh) pemilih, tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan sebagaimana tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Sukabumi Nomor: 015/PL.02.1-BA/3272/KPU-Kot/VII/2021 tanggal 30 Juli 2021.


Selengkapnya