Pengumuman/SE

1827

KPU Kota Sukabumi Tetapkan Daftar Pemilih Sementara dan Jumlah TPS

05 April 2023, Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan umum tahun 2024 di tingkat Kota Sukabumi. Rapat pleno bertempat di Kantor KPU Kota Sukabumi ini dilakukan, pasca selesainya proses pencocokan dan penelitian atau coklit oleh Pantarlih, maka PPS dan PPK melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran secara berjenjang. Dihadiri Bawaslu, PPK, perwakilan Partai Politik, dan unsur stakeholder lainnya. Ketua KPU Kota Sukabumi Sri Utami mengatakan, hasil dari rapat tersebut menetapkan 999 TPS untuk Pemilu 2024 dan salahsatunya membahasa titik lokasi TPS Khusus yang akan dibentuk pada Pemilu nanti. Dari jumlah tersebut terdapat 4 lokasi TPS khusus yang sudah ditetapkan diantaranya di Lapas Sukabumi dan Pondok Pesantren Dzikir Al-fath Kota Sukabumi. Terdapat 259.504 orang yang masuk DPS. Mereka terdiri dari 128.767 laki-laki dan 130.737 perempuan.


Selengkapnya
208

PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS DALAM RANGKA SELEKSI SATUAN PENGAMANAN (JAGAT SAKSANA), DAN TENAGA PENDUKUNG PPK TAHUN 2023

SUKABUMI, KPU Kota Sukabumi ---- Kami ucapkan selamat kepada nama-nama yang telah yang dinyatakan lulus seleksi satuan pengamanan (Jagat Saksana), dan Tenaga Pendukung PPK tahun 2023.  Peserta yang dinyatakan LULUS diwajibkan daftar ulang/konfirmasi kepada panitia seleksi dengan membawa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (Legalisir) dan Surat Keterangan Sehat terbaru (Asli) dari Puskesmas atau Rumah Sakit Pemerintah ke Kantor KPU Kota Sukabumi. Pengumuman lengkapnya dapat dilihat juga di website KPU Kota Sukabumi. Narahubung: 0897-7875-893 / 0858-462-333-16  


Selengkapnya